Minggu, 11 Juli 2021

Laporan bacaan ke-7

 Nama : Lasmini 

Nim : 11901264 

 

Identitas Buku : 

Judul Buku : Peningkatan Kompetensi Guru

Penulis : Dr. Jejen Musafah M.A

Penerbit : PT Bulan Bintang

Tahun Terbit : November 2011

Tebal Halaman : 278 halaman

PENDAHULUAN

Buku yang dilaporkan adalah buku yang berjudul Peningkatan Kompetensi Guru Buku ini diterbitkan pada November 2011 dan diterbitkan oleh Dr. Jejen Musafah M.A dengan tebal 278 halaman.

Buku ini menjelaskan 4 Kompetensi Profesional yang dimiliki oleh seorang guru, sesuai dengan bagian yang saya baca saja yang terdapat pada halaman 45. Sebenarnya buku ini sangat lengkap apabila dibaca dengan seksama dari awal samapai akhir yang mana materinya mencakup kompetensi kompetensi apa saja yang dimiliki oleh  seorang pengajar atau guru.

Materi dalam buku ini disajikan dalam beberapa bab yang selalu didahului oleh penjelasan isi bab dan tujuan instruksional yang dapat dijadikan patokan oleh pembaca untuk memahami materi setiap sub. Di akhir bab, dikemukakan pula pendalaman materi mengenai simpulan, implikasi dan rekomendasi Adapun cakupan materi secara umum yang dibentangkan dalam buku ini antara lain:

Hakikat kompetisi guru, empat Kompetensi guru profesional, fungsi pelatihan, karakteristik seorang guru,merencanakan pelatihan dan lain-lain.

Menurut saya, buku yang berjudul peningkatan Kompetensi Guru yang di tulis oleh Dr. Jejen Musafah M.A pada November 2011 ini, disusun dengan komposisi materi yang sesuai dengan kebutuhan perkuliahan Bahasa Indonesia di Perguruan tinggi, selain Itu bahasa yang di gunakan di dalam buku ini, meenggukan bahasa bahasa yang mudah di pahami.

Adapun cakupan materi yang telah saya baca, pada bagian bab 3 yang terdapat di halaman 30-54 mengenai : 4 kompetensi yang dimiliki oleh guru profesional adalah :

 

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.

Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

3. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik. Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.

4. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

 

 

Laporan bacaan ke-6

Nama : Lasmini 

Nim : 11901264


Identitas Bacaan jurnal

judul : PENDIDIKAN DALAM UPAYA MEMAJUKAN TEKNOLOGI

penulis : Nurkholis

penerbit : STAIN Purwokerto

volume 1 nomor 1, November 2013

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

referensi jurnal yang dilaporkan adalah jurnal berjudul Pendidikan Dalam Upaya Memajukan Teknologi yang ditulis oleh Nurkholis. Diterbitkan pada November 2013 di STAIN Purwokerto dengan jumlah 21 halaman.

Jurnal ini menjelaskan bahwa pendidikan tak hanya sekedar pengajaran, namun mencangkup berbagai aspek dengan tujuan utama ialah membentuk manusia yang memiliki pemahaman dan pembentukan kepribadian. Mengutip dari Ki Hajar Dewantara yang mengatakan bahwa pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.

Di dalam pendidikan pula ada dua aspek penting yaitu aspek kognitif dan aspek afektif. Pendidikan pula memiliki peran penting sebagai alat yang menunjang perkembangan ekonomi dan memajukan serta mengembangkan teknologi yang ada di dunia.

Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia diharapkan oleh masyarakat selalu menonjolkan tiga ciri: nasionalistik, humanistik, dan populistik / merakyat. (Azyumardi Azra, 1999)

Hal itu membuat pendidikan menjadi menopang utama dalam menanamkan ilmu pengetahuan, nilai-nilai serta moral dalam kehidupan individu atau masyarakat. Semakin berpendidikan seseorang maka semakin mudah untuk menyeimbangkan kehidupan ekonomi dan mengembangkan teknologi, karena lebih produktif begitupun sebaliknya.

Hal tersebut menjadikan pendidikan sebagai upaya dalam memajukan teknologi memiliki tujuan menyampaikan dan menanamkan kepada masyarakat tentang pentingya pendidikan dalam kehidupan berteknologi sehingga dapat menambah wawasan, mampu berfikir secara kritis dan logis, mampu mengembangkan dan mengoperasikan teknologi, serta mampu meneleaah dampak dan manfaat teknologi.

Maka sebagai masyarakat diperlukan upaya dan usaha dalam menjadikan pendidikan untuk mengembangkan teknologi sehingga dapat dinikmati hingga ke generasi selanjutnya.

Di dalam jurnal ini tercangkup beberapa contoh perkembangan ekonomi dan teknologi di dunia yang tak luput dari peranan pendidikan, selain itu tercangkup pula pasal-pasal bahwa pendidikan merupakan bagian yang sangat penting dan diutamakan dalam pembangunan.

Jadi, dari jurnal tersebut bisa saya ambil kesimpulan bahwa pendidikan sangat berperan penting dalam kehidupan baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga teknologi, karena dengan Sumber Daya Manusia yang berpendidikan akan semakin menunjang kemajuan ekonomi serta teknologi di dunia.

 


Laporan bacaan ke-5

 Nama : Lasmini 11901264 



Identitas buku:

Judul buku: kompetensi profesional Guru

Penulis: Rizkiana nurutmi dan Adman

Penerbit: universitas pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa barat.


Kompetensi profesional guru yang meliputi kemampuan dalam menciptakan iklim belajar yang kondusif, mampu mengembangkan strategi dan manajemen pembelajaran, mampu memberikan umpan balik (feedback) dan penguatan (reiforcement), serta mampu meningkatkan diri berada pada kategori sedang dan merupakan faktor determinan yang signifikan dan secara positif berpegaruh terhadap minat belajar siswa. kesimpulan tersebut dapat menunjukkan bahwa kompetensi profesional guru merupakan prediktor bagi minat belajar siswa, setiap peningkatan kompetensi profesional guru akan meningkatkan minat belajar pula.

Kompetensi profesional dapat didefinisikan sebagai kemampuan guruuntuk menguasai mata pelajaran mereka secara mendalam dan cara untuk tepat menyampaikannya kepada siswa kompetensi yang harus dikuasai guru dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar(Mulyasa, 2007), kemampuan yang berhubungan erat dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan.

Tugas keguruan yang dimaskud yaitu segala sesuatu yang harus dipersiapkan oleh seorang guru terutama sebagai pengajar. Kompetensi terbagi menjadi 4 ranah sebagaimana ditegaskan oleh Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa kompetensi meliputi: kompetensi 

pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi guru tersebut dalam implementasinya sebenarnya merupakan satu kesatuan utuh, dan merupakan ‘payung’, 

karena telah mencakup semua kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Danim, 2011)

Indikator kompetensi profesional terdiri dari empat indikator meliputi menguasai 

landasan pendidikan, menguasai bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, 

melaksanakan program pengajaran, serta menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.


Laporan bacaan ke-4

 

 Nama : Lasmini 

Nim : 11901264

 

Laporan bacaan buku

 

Identitas buku: 

1. Judul : Model kultur sekolah berbasis multiple intellegence

2. Penulis : dr. H., Kamarudin Hasan.

3. Penerbit : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Al Gazali Barru

4. Cetakan : 2

5. Tebal : 114

 

1. Pengertian Kultur Sekolah

Menurut Antropologi (Koentjaraningrat, 2003: 72) kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.

Dapat disimpulkan, kebudayaan adalah sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Suatu kebudayaan juga merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai karya yang dibuat oleh manusia). Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang dapat tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama.

Jadi dalam hal ini budaya atau kultur sekolah mempengaruhi dalam dinamika kultur sekolah yang tetap menekankan pentingnya kesatuan, stabilitas, dan harmoni sosial pada sekolah, dan realitas sosial. Budaya sekolah juga memperngaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah.

Jadi kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas internal-latar, lingkungan, suasana, rasa, sifat dan iklim yang dirasakan oleh seluruh orang. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks persekolahan, sehingga kultur sekolah kurang lebih sama dengan kultur organisasi pendidikan. Kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai sebuah sekolah. Biasanya kultur sekolah ditampilkan dalam bentuk bagaimana kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar dan berhubungan satu sama lainnya sehingga menjadi tradisi sekolah.

 

2. Karakteristik Kultur Sekolah

Kultur sekolah diharapkan memperbaiki mutu sekolah, kinerja di sekolah dan mutu kehidupan yang diharapkan memiliki ciri sehat, dinamis atau aktif, positif, dan profesional. Sekolah perlu memperkecil ciri tanpa kultur anarkhis, negatif, beracun, bias dan dominatif. Kultur sekolah sehat memberikan peluang sekolah dan warga sekolah berfungsi secara optimal, bekerja secara efisien, energik, penuh vitalitas, memiliki semangat tinggi, dan akan mampu terus berkembang.

Kultur-kultur yang direkomendasikan Depdiknas untuk dikembangkan antara lain :

1. Kultur yang terkait prestasi/kualitas : (a) semangat membaca dan mencari referensi; (b) keterampilan siswa mengkritisi data dan memecahkan masalah hidup; (c) kecerdasan emosional siswa; (d) keterampilan komunikasi siswa, baik itu secara lisan maupun tertulis; (e) kemampuan siswa untuk berpikir obyektif dan sistematis.

2. Kultur yang terkait dengan kehidupan sosial : (a) nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan; (b) nilai-nilai keterbukaan; (c) nilai-nilai kejujuran; (d) nilai-nilai semangat hidup; (e) nilai-nilai semangat belajar; (f) nilai-nilai menyadari diri sendiri dan keberadaan orang lain; (g) nilai-nilai untuk menghargai orang lain; (h) nilai-nilai persatuan dan kesatuan; (i) nilai-nilai untuk selalu bersikap dan berprasangka positif; (j) nilai-nilai disiplin diri; (k) nilai-nilai tanggung jawab; (l) nilai-nilai kebersamaan; (m) nilai-nilai saling percaya; (n) dan nilai-nilai yang lain sesuai kondisi sekolah ( Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 25-26).

Jadi dalam hal ini dinamika kultur sekolah adalah budaya dalam kehidupan sekolah yang berjalan secara terus menerus yang dapat merubah pola perilaku. Dinamika kultur juga dapat menhadirkan konflik, namun dalam hal ini jika sekolah dapat menangani secara bijak konflik tersebut dapat menajadi perubahan yang positif.

3. Identifikasi Kultur Sekolah

Kepala sekolah sebagai sentral pengembangan kultur sekolah harus dapat mejadi contoh dalam berinteraksi di sekolah. Ia adalah figur yang memiliki komitmen terhadap tugas sekolah, jujur dalam kata dan perbuatan, dan selalu bermusyawarah dalam membuat kebijakan sekolah, ramah, dan menghargai pendapat orang lain. Selain itu, kepala sekolah merupakan model bagi warga sekolah (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 11).

a. Kultur Positif, Negatif, dan Netral

Kultur sekolah ada yang bersifat postitif, negatif, dan netral. Kultur yang bersifat positif adalah kultur yang pro (mendukung) peningkatankualitas pendidikan. Sebagai contoh kerjasama dalam mencapai prestasi, penghargaan terhadap yang berprestasi, komitmen terhadap belajar, saling percaya antar warga sekolah, menjaga sportivitas dan sebagainya. 

Kultur yang bersifat negatif adalah kultur yang kontra (menghambat) peningkatan kualitas pendidikan. Sebagai contoh banyak jam pelajaran yang kosong, siswa takut berbuat salah, siswa takut bertanya atau mengemukakan pendapat, warga sekolah saling menjatuhkan, persaingan yang tidak sehat di antara para siswa, perkelahian antar siswa atau antar sekolah, penggunaan minuman keras dan obat-obat terlarang, pornografi dan sebagainya. Sedangkan kultur yang bersifat netral adalah kultur yang tidak mendukung maupun menghambat peningkatan kualitas pendidikan. Sebagai contoh arisan keluarga sekolah, seragam guru, dan sebagainya.

b. Artifak, Nilai, Keyakinan, dan Asumsi

Kultur sekolah merupakan aset yang bersifat abstrak, bersifat unik, dan senantiasa berproses dengan dinamika yang tidak sama antara satu sekolah dengan sekolah yang lain.

Dalam kaitannya dengan kebutuhan pengembangan kultur sekolah, yang perlu dipahami bahwa kultur hanya dapat dikenali melalui pencerminannya pada berbagai hal yang dapat diamati disebut dengan artifak. 

Artifak ini dapat berupa:

1) Perilaku verbal: ungkapan lisan atau tulis dalam bentukkalimat dan kata-kata.

2) Perilaku non verbal: ungkapan dalam tindakan.

3) Benda hasil budaya: arsitektur, eksterior dan interior, lambang, tata ruang, meblair, dan sebagainya. Dibalik artifak itulah tersembunyi kultur yang dapat berupa: 1) Nilai-nilai: mutu, disiplin, toleransi, dan sebagainya. 2) Keyakinan: tidak kalah dengan sekolah lain bila mau bekerja keras. 3) Asumsi: semua anak dapat menguasai bahan pelajaran, hanya waktu yang diperlukan berbeda.

c. Peran Kepala Sekolah

Para pemimpin di dunia pendidikan harus lebih terlibat dalam upaya membentuk sekolah yang tanggap terhadap kebutuhan yang muncul dalam komunitas dan masyarakat, tidak hanya yang berkaitan dengan perubahan konteks dunia kerja maupun pekerjaan, tetapi juga memperhatikan masalah politis, kultural, dan perubahan sosial yang berlangsung Perhatian ini sejalan dengan era yang ditandai dengan perubahan-perubahan dramatis dalam berbagai bidang kehidupan, yang tak terelakkan lagi berpengaruh pada pendidikan. Di era perubahan ini, kepemimpinan sangat penting dalam memandu peningkatan prestasi dan perkembangan sekolah. Untuk membangun kultur, kepala sekolah harus memberi perhatian terhadap aspek informal, aspek simbolik, dan aspek yang tak tampak dari kehidupan sekolah yang membentuk keyakinan dan tindakan tiap warga sekolah. Tugas kepala sekolah adalah menciptakan atau membentuk dan mendukung kultur yang diperlukan untuk menguatkan sikap yang efektif dalam segala hal yang dikerjakan di sekolah.

 

 

 

Laporan bacaan ke-3

 Nama : Lasmini 

Nim : 11901264


Laporan bacaan jurnal .


Jurnal yang saya baca membahas tentang Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam, yang mana didalamnya terdapat perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, kemudian dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya. Maka dalam pemahaman saya bahwa kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang digunakan guru sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar, didalamnya diuraikan terkait dengan Tujuan, Fungsi, Peran, dan kaitannya antara Guru dengan Kurikulum yang merupakan wujud perencanaan dalam pembelajaran di bidang pendidikan pada umumnya dan secara khusus akan diarahkan terhadap perkembangan pendidikan agama islam.


A. PENGERTIAN KURIKULUM

a. Kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar mengajar

Kurikulum diartikan sebagai planing tentang sejumlah bahan pelajaran yang disediakan oleh lembaga pendidikan untuk dipelajari oleh peserta didik dalam mengikuti pembelajaran disuatu lembaga. Rumusan pengertian seperti demikian populernya, sehingga kamus Webster’s New Internasional Dictionary, yang sudah memasukkan pengertian kurikulum dalam bahasa Inggris sejak tahun 1953, memaknai kurikulum: 1) sebagai sejumlah perangkat pelajaran yang diterapkan untuk dipelajari oleh siswa di suatu lembaga atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazah dan gelar, 2) keseluruhan perangkat mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departement tertentu.

b. Kurikulum sebagai pengalaman belajar

Kategori pengertian kurikulum yang kedua adalah kurikulum di anggap sebagai seluruh pengalaman belajar yg diperoleh oleh peserta didik atas tanggung jawab lembaga pendidikan. Pengalaman-pengalaman belajar itu bisa berupa mengkaji seluruh mata pelajaran, dan bisa juga pengalaman belajar lain yg dianggap bermanfaat bagi siswa

c. Kurikulum sebagai rencana belajar

Kedua pengertian kurikulum diatas sama-sama memiliki keterbatasan sendiri di dalam proses penerapannya. Pada rumusan pertama, keterbatasan penerapannya terletak pada sempitnya cakupan. Pada rumusan kedua, keterbatasannya teretak pada ketidak fungsionalan konsep untuk diterapkan dalam konteks perencanaa. Rumusan pengertian kurikulum yang ketiga menyodorkan alternatif yang lebih rasional dan fungsional, sehingga ia dapat diterapkan dalam situasi praktis.


B. TUJUAN DAN FUNGSI KURIKULUM

Dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.

Tujuan dari diterapkannya kurikulum ialah merupakan tujuan yang akan dicapai oleh suatu program pendidikan, dan suatu pembelajaran yang tersusun berdasarkan tujuan sebuah institusi. Perumusan dari tujuan kurikulum itu sendiri berpijak pada sebuah kategori tujuan pendidikan yang dikaitkan dengan tujuan bidang studi yang bersangkutan.

Tujuan kurikulum pada setiap lembaga pendidikan harus sesuai dan mengacu pada tujuan pendidikan nasional, sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang System Pendidikan Nasional. Dalam artian yang lebih luas, kurikulum merupakan sebuah alat pendidikan dalam mengembangkan sumber daya manusia yg berkualitas.

Beberapa tujuan pendidikan yg sekaligus sebagai tujuan dari sebuah kurikulum dapat kita lihat dari berbagai perspektif yang mempunyai sasaran yang berbeda :

a. Dilihat dari hierarki 

1) Tujuan Pendidikan Nasional UUD SISDIKNAS Bab 1 Pasal 1

2) Tujuan Institusional

3) Tujuan Pendidikan Menengah

4) Tujuan Pendidikan Tinggi


b. Dilihat dari penyelenggara

1) Tujuan kurikulum nasioanal dengan maksud untuk menyeragamkan mutu lulusan untuk beberapa mata pelajaran dengan cara UN

2) Tujuan kurikulum regional dan local, yang berupa kurikulum muatan local bertujuan member bekal pengetahuan, keterampilan pembentukan sikap dan perilaku siswa, serta memiliki wawasan yang luas dan mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat, mampu mengembangkan serta melestarikan sumber daya alam dan kebudayaan.


c. Dilihat dari arah kelulusan

1) Kurikulum bertujuan akademik menyiapkan lulusannya untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian

2) Kurikulum bertujuan profesi menyiapkan lulusannya untuk menghadapi lapangan kerja di masyarakat yang dibutuhkan lembaga pendidikan penyelenggara ada sekolah kejuruan/program S.o.1, S,o.2, S.o.3, dan S.o.4 atau program D1, D2, D3, dan D4.

Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai alat atau pedoman dalam proses pembelajaran bagi siswa, terdapat enam fungsi tembahan terkait dengan fungsi kurikulum bagi siswa yaitu :

a. Fungsi Penyesuaian 

Fungsi penyesuaian memilki arti bahwa kurikulum merupakan sebuah alat dalam pendidikan yg harus mengarahkan peserta didikan agar supaya memliki sifat well adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekitar, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Dimana lingkungan senantiasa mengalami perubahan. Oleh karena itu, peserta didik pun harus memiliki skil untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

b. Fungsi Integrasi

Kurikulum harus mampu berhasil mencetak peserta didik menjadi pribadi yang utuh. Peserta didik pada dasarnya merupakan anggota dan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, peserta didik harus memilki kemampuan yg dibutuhkan dalam masyarakat.

c. Fungsi Diferensiasi

Kurikulum harus mampu memberikan pelayanan terhadap keragaman setiap individu, setiap peserta didik memiliki beragam karakteristik baik dari fisik dan psikis yg harus dilayani dengan baik. 

d. Fungsi Persiapan

Kurikulum harus mampu mempersiapkan peserta didik di lembaga terkait untuk

melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Selain itu, kurikulum harus mampu mempersiapkan peserta didik dalam hidup bermasyarakat dikala peserta didik tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

e. Fungsi Pemilihan

Kurikulum harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih program studi yg diminati dan sesuai kemampuannya.

f. Fungsi Diagnostik

Kurikulum harus mampu mengorganisir atas setiap kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam kesulitan belajarnya. 


C. PERAN KURIKULUM

Kurikulum dalam suatu lembaga pendidikan memiliki peran yang dapat menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan penting kurikulum yaitu :

a. Peran Konservatif

Kurikulum dapat dijadikan sebagai alat transformasi nilai dan warisan budaya, masa lampau yg dianggap masih sesuai dan bisa dipertahankan samapai saat ini. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan mendidik peserta didik agar supaya sesuai dengan nilai social yang ada di masyarakat sekitarnya.

b. Peran Kreatif

Kurikulum memilki peranan sebagai alat yang harus mampu mengembangkan melahirkan sesuatu yang baru yg bermanfaat bagi masa kini dan masa yang akan dating, serta membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimilkinya agar supaya memperoleh pengalaman dan pengetahuan yg baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.

c. Peran Kritis dan Evaluatif

Kurikulum harus mampu memposisikan diri sebagai alat yg menyaring nilai budaya yang ada yang sudah tidak relevan dengan masa ini, karena setiap saat tidak menutup kemungkinan adanya perubahan nilai-nilai budaya setempat. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut.

Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan di adakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.


D. GURU DAN KURIKULUM

Guru memegang peran yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih.

Menurut Murray Printr sebagaimana yang dikutip oleh Wina Sanjaya, peran guru dalam pengembangan kurikulum di dalam tatanan kelas adalah sebagai berikut :

a. Peran guru sebagai pelaksana (implementer) kurikulum Sebagai implementer, guru berperan untuk menjalankan kurikulum yang sudah ada. Guru tidak mempunyai hak untuk mengubah serta menentukan isi kurikulum maupun tujuan dari kurikulum itu sendiri. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum yang dirancang secara terpusat oleh garis-garis besar program pengajaran. Dalam GBPP yang berbentuk matriks telah ditentukan mulai dari tujuan yang harus dicapai, materi yang harus disampaikan, metode dan media yang harus digunakan, dan sumber belajar serta bentuk evaluasi sampai kepada penentuan waktu kapan materi pelajaran harus disampaikan semuanya telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan.

b. Peran guru sebagai penyelaras (adapter) kurikulum. Sebagai adapter, guru berperan sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Dalam pengembangan ini guru diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Dalam kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) misalnya para perancang kurikulum hanya menetukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, seperti apa implementasinya, kapan waktunya, dan hal-hal teknis lainnya ditentukan seluruhnya oleh guru. oleh karena itu, peran guru sebagai adapter lebih luas cakupannya dibandingkan dengan peran guru sebagai implementer.

c. Peran guru sebagai pengembang (developer) kurikulum Sebagai developer, guru sebagai pengembang kurikulum mempunyai wewenang dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa, tetapi juga dapat menentukan metode dan strategi apa yang akan dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa. Oleh karena itu guru dituntut untuk menguasai pengetahuan yang memadai dan teknik-teknik mengajar yang baik agar ia mampu menciptakan suasana pengajaran yang efektif dan efisien.

Pelaksanaan peran ini dapat di lihat dalam pengembangan kurikulum muatan lokal dalam sebagai bagian dari struktur KTSP. Pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing tiap satuan pendidikan karena kurikulum muatan lokal antar sekolah berbeda-beda. Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

d. Peran guru sebagai peneliti (researcher) kurikulum Sebagai researcher, sebagai fase terakhir adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, menguji strategi dan model pembelajaran, dan termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.


Minggu, 18 April 2021

Laporan bacaan ke-2

 

LAPORAN BACAAN KE-2

OLEH : LASMINI

NIM : 11901264

KELAS : PAI 3D

 

Identitas Jurnal

Judul : ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA INDONESIA DALAM KARANGAN EKSPOSISI SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS

Peulis : Nur Endah Ariningsih, Sumawati, Kundharu Saddhono

 

PENDAHULUAN

            Jurnal yang dilaporkan adalah jurnal yang berjudul Analisis kesalahan berbahasa indonesia dalam karangan eksposisi siswa sekolah menengah atas yang ditulis oleh Nur endah ariningsih, Sumawati, kundharu saddhono dari Universitas Sebelas Maret, Jl. Ir. Sutami 36A, Surakarta disajikan dengan 14 halaman.

            Jurnal ini menjelaskan tentang bagaimana cara mendeskripsikan adanya kesalahan bahasa indonesia dalam karangan eksposisi pada siswa sekolah menengah atas serta penyebab kesalahan dan upaya yang harus dilakukan oleh guru dan siswa untuk meminimalkan kesalahan dalam berbahasa indonesia tersebut. Adapun jurnal ini pula bertujuan untuk mengetahui kesalahan diksi, kesalahan kalimat, dan kesalahan paragraf. Dan biasanya kesalahan yang sering terjadi dalam karangan ekposisi siswa itu disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :

1.     Pengusaan bahasa siswa kurang

2.     Kurangnya contoh dari guru

3.     Pengaruh bahasa asing

4.     Kurangnya latihan menulis

5.     Dan kurangnya waktu untuk menulis

Materi yang ada dalam jurnal ini disajikan dalam beberapa bab yang selalu didahului oleh penjelasan isi bab dan tujuan dari tulisan tersebut guna sebagai patokan untuk para pembaca untuk lebih mudah memahami materi yang telah disajikan.

Adapun cakupan materi secara umum yang disajikan dalam jurnal ini ialah sebagai berikut: Kesalahan Ejaan Paling Banyak dilakukan Siswa , Kurangnya Latihan Menjadi Penyebab yang Paling Dominan Adanya Kesalahan Berbahasa, Pendekatan Proses dalam Pembelajaran Menulis adalah Solusi yang Tepat untuk Mengurangi Kesalahan Berbahasa.

 

LAPORAN BAGIAN JURNAL

Jurnal yang ditulis oleh Nur Endah Ariningsih, Sumawati, Kundharu Saddhono ini yang berjudul Analisis kesalahan berbahasa indonesia dalam karangan eksposisi siswa sekolah menengah atas. yang disusun dengan komposisi materi yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa di menengah atas sehingga dapat lebih memudahkan siswa untuk cepat tanggap dalam memahami materi tersebut.

BAB I : Kesalahan Ejaan Paling Banyak dilakukan Siswa

Bab I ini menyajikan tentang Kesalahan Ejaan yang paling banyak dilakukan Siswa. Penjelasan bab ini dimulai dengan pengertian ejaan kesalahan, kesalahan ejaan adalah kesalahan yang paling banyak ditemukan dalam karangan siswa daripada kesalahan diksi, kalimat, maupun paragraf.

Listyorini (2005); Praptiningsih (2007); dan Cahyaningrum (2010) menjelasakan bahwa kesalahan ejaan adalah kesalahan berbahasa yang paling dominan terjadi dalam wacana tulis jika dibandingkan dengan kesalahan berbahasa yang lain. Dalam jurnal tersebut juga menjelasakan adanya kesalahan ejaan dari pembelajaran tersebut yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan.

Meskipun dalam buku sudah ada petunjuk bagaimana menggunakan ejaan yang tepat mulai dari kaidah penulisan huruf, penulisan kata, dan penggunaan tanda baca, siswa masih sering salah dalam menerapkannya. Padahal, adanya kesalahan ejaan juga dapat menjadikan kualitas tulisan itu kurang baik. Ini pula sejalan dengan pendapat Jauhari (2007) yang mengemukakan bahwa ejaan merupakan komponen bahasa ragam tulis yang sangat menentukan benar salahnya sebuah tulisan.

BAB II : Kurangnya Latihan Menjadi Penyebab yang Paling Dominan Adanya Kesalahan Berbahasa

Pada bab ini Listiyorini menjelaskan bahwa keterampilan menulis dan penguasaan bahasa dapat diperoleh melalui berbagai latihan dan praktik yang terus menerus. Akan tetapi, mayoritas siswa baik di SMA Negeri 1 Karanganyar maupun SMA Negeri Kebakkramat mengaku jarang berlatih menulis selain dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia yang mengharuskan mereka untuk mengarang. Oleh karena itu, wajar jika masih ditemukan banyak kesalahan berbahasa dalam karangan mereka yang meliputi semua komponen kebahasaan.

Pada bab ini Kurangnya latihan juga disebut menjadi akibat dari kemalasan seorang siswa. Rasa malas tersebut biasanya lebih disebabkan kurangnya motivasi dalam diri siswa. Yang mana siwa-siswa tersebut tidak tahu tujuan untuk apa mereka menulis.

Menurut Maslakhah (2005), siswa perlu diberikan motivasi agar tumbuhnya rasa semangat untuk membuat sebuah tulisan. Dengan adanya berbagai macam lomba penulisan dengan hadiah yang cukup menggiurkan merupakan sebagai daya dorong bagi mereka untuk segera mengangkat pena dan menghasilkan sebuah tulisan.

BAB III : Pendekatan Proses dalam Pembelajaran Menulis adalah Solusi yang Tepat untuk Mengurangi Kesalahan Berbahasa.

Pada bab ini mejelaskan bahwa pembelajaran dalam menulis di kedua SMA Negeri tersebut belum sepenuhnya diterapkan dengan pendekatan proses. Padahal, dalam mengarang siswa masih memiliki masalah yang sangat serius termasuk dalam hal penguasaan kaidah bahasanya. Maka dari itu tidak adanya kontrol yang kuat dalam proses menulis membuat kesalahan berbahasa indonesia tersebut terjadi secara berkelanjutan.

Kusmiatun (2005), menjelaskan bahwa dengan pendekatan proses seseorang tidak hanya sekadar mampu menuangkan gagasannya secara baik, logis, sistematis dalam sebuah tulisan, tetapi juga mampu mengolah daya keilmuan, perasaan, dan aspek moralnya ketika ia berproses menulis. Ketiga aspek kecerdasan itulah yang akan memberikan nilai lebih dalam kegiatan menulis bagi siswa.

Pada bab ini tidak lupa pula menjelaskan manfaat lain dari pendekatan ini adalah bahwa melalui pendekatan proses, secara tidak langsung kesalahan-kesalahan berbahasa yang ada dalam tulisan tersebut dapat dikurangi, bahkan hal ini bisa dilihat dari seluruh aktivitas proses yang telah dilakukan.

 

KESIMPULAN ISI JURNAL YANG DILAPORKAN

Isi jurnal yang dapat saya simpulkan ialah kebahasaan yang sering terjadi merupakan kesalahan berbahasa dalam karangan siswa yang dibedakan menjadi empat yaitu kesalahan aspek ejaan, diksi, kalimat, dan paragraf. Adapun kesalahan berbahasa yang sering terjadi dalam karangan eksposisi siswa disebabkan oleh beberapa faktor antara lain : penguasaan kaidah bahasa siswa yang kurang, kurangnya contoh, terpengaruh bahasa asing, siswa kurang berlatih, dan kurangnya waktu mengarang. Upaya untuk mengurangi kesalahan berbahasa dalam karangan eksposisi siswa antara lain yaitu : meningkatkan penguasaan kaidah bahasa siswa, memperbanyak latihan mengarang, menerapkan teknik koreksi yang tepat, dan melaksanakan pembelajaran menulis dengan pendekatan proses.

Dalam jurnal ini menjelaskan pula Untuk meminimalkan kesalahan berbahasa dalam sebuah karangan-karangan, hal-hal yang dapat dilakukan guru, siswa, maupun sekolah antara lain : (1) siswa hendaknya memperluas pengetahuan tentang kaidah bahasanya, aktifbertanya kepada guru jika mengalami kesulitan, dansering berlatih menulis; (2) guru hendaknya memberikan pengetahuan tentang kaidah bahasa kepada siswa di setiap proses pembelajaran menulis, menggunakan pendekatan proses dalam pembelajaran menulis, dan senantiasa memperluas kosa kata dan memberi contoh terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar baik secara lisan maupun tertulis; dan (3) pihak sekolah hendaknya berkenan melengkapi sumber pustaka terkait yang memadai seperti buku-buku seputar karang-mengarang, EYD, media massa, dan sebagainya. Selain itu,pihak sekolah dalam setiap menerbitkan pengumuman maupun surat-surat lain di sekolah sebaiknya juga tetap menerapkan dan memperhatikan penulisan yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa pihak sekolah pun juga bertanggung jawab terhadap pembinaan bahasa Indonesia.

Minggu, 11 April 2021

Laporan bacaan ke-1

 Nama : Lasmini 11901264

Kelas : PAI 3D

M.K : Magang 1


Laporan Bacaan


Pendahuluan : jurnal yang saya laporkan adalah jurnal yang berjudul proses "Pengembangan Kurikulum" yang ditulis oleh Kamila Nabila Fajri. jurnal ini menjelaskan tentang suatu proses pengembangan kurikulum yang bertujuan  merumuskan suatu proses dinamika yang dapat menjawab tantangan terhadap tuntutan perubahan yang terjadi dalam suatu pembelajaran di lembaga serta sekolah dan bersifat umum dan bertujuan untuk menciptakan dengan proses mengembangkan kurikulum yang efektif.


Adapun Model pengembangan ini dapat dijadikan pedoman untuk menyusun proses pengembangan kurikulum. Yang mana dalam kurikulum tersebut terdapat proses pengembangan yang secara umum terdiri dari perencanaan, implementasi dan evaluasi.


Metode yang digunakan penulis ini  dalam membuat jurnal ini adalah metode library research yaitu dalam penulisan artikel penulis menggunakan buku-buku sebagai sumber datanya.


(Isi jurnal)

seperti yang sudah saya baca isi dari jurnal pengembangan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu proses, maka dalam pelaksanaannya terdiri beberapa langkah yang harus dilakukan, dalam pengembangan kurikulum terdiri dari perencanaan, implementasi dan evaluasi.


 Dan yang saya baca jurnal ini juga berisi tentang proses pengembangan kurikulum, tahapan pengembangan kurikulum menurut para ahli serta faktor yang mempengaruhi proses pengembangan kurikulum .


 A. proses pengembangan kurikulum dalam penjelasan jurnal ini secara umum terdapat empat tahap pengembangan kurikulum dilihat dari tingkatnya yaitu:


1. Pengembangan kurikulum pada tingkat Nasional

2. pengembangan kurikulum pada tingkat mata pelajaran 

3. pengembangan kurikulum pada tingkat institusi 

4. pengembangan kurikulum pada tingkat pembelajaran di kelas


B. Faktor yang mempengaruhi proses pengembangan kurikulum dalam pengembangan kurikulum ada beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu:

1. Perguruan Tinggi 

2. masyarakat 

3. sistem penilaian