Minggu, 11 Juli 2021

Laporan bacaan ke-10

 

 Nama : Lasmini 

Nim : 11901264

 

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Perangkat pembelajaran adalah komponen-komponen yang harus disiapkan oleh seorang guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Menurut Zuhdan, dkk (2011:16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan unytuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik dikelas, laboratorium atau diluar kelas. Menurut Nazarudin (2007:111) perangkat pembelajaran adalah segala sesuatu atau beberapa persiapan yang disusun oleh guru baik secara individu maupun berkelompok agar pelaksaan dan evaluasi pembelajaran dapat dilakukan secara sistematis dan memperoleh hasil seperti yang diharapkan. 

Dari beberapa definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa perangkat pembelajaran adalah seperangkat media atau sarana yang digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran dikelas, laboratorium ataupun diluar kelas.

Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber bahan belajar. Silabus sebagai suatu rencana pembelajaran diperlukan sebab proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pembelajaran. Silabus yang dikembangkan dengan tepat dan efektif akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen dalam silabus tersebut harus disusun dan dikembangkan secara sistematis dan sistemik, dan dalam pengembangannya harus berorientasi pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah dikembangkan oleh BSNP.

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Didalam panduan teknis penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disebutkan bahwa, rencana pelaksaan pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari satu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai kompetensi dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusub RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktiif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun berdasarkan kompetensi dasar dan subtema dan dilaksanakan satu kali pertemuan atau lebih.

 

Media Pembelajaran

Media pembelajaran adalah alat-alat bantu yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar, mulai dari buku sampai penggunaan perangkat elektronik dikelas. Media pembelajaran berfungsi untuk menjelaskan atau memvisualisasikan suatu materi yang sulit dipahami jika hanya menggunakan ucapan verbal.

Berikut ini berbagai macam pengertian dari media pembelajaran :

Tekologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.

Sarana fisik untuk menyampaikan materi pembelajaran.

Sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang dengar beserta perangkat kerasnya.

Alat untuk memberi perangsang bagi siswa supaya terjadi proses belajar.

Segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan siswa untuk belajar.

Alat komunikasi yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk membawa informasi berupa materi ajar dari guru kepada murid sehingga murid menjadi lebih tertarik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.

 

Bahan Ajar

Bahan ajar merupakan suatu bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Widodo dan Jasmadi dalam Ika Lestari (2013:1) menyatakan bahwa bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan-batasan dan cara mengevalusi yang di desain secara sitematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi dan subkompetensi dengan segala kompleksitasnya. Pengertian ini menjelaskan bahwa suatu bahan ajar haruslah dirancang dan ditulis dengan kaidah intruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan menunjang proses pembelajaran. Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya adalah isi dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topic dan subtopic dan rinciannya (Ruhimat, 2011:152).

Dari pengerian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa bahan ajar hendaknya dirancang dan ditulis sesuai dengan kaidah pembelajaran, yaitu disesuaikan dengan materi pembelajaran, disusun berdasarkan atas kebutuhan pembelajaran, terdapat bahan evaluasi, serta bahan ajar tersebut menarik untuk dipelajari oleh siswa.

 

Lembar Kerja Siswa (LKS)

Menurut Fahrie (2012) lembar kerja siswa (LKS) adalah lembaran-lembaran yang digunakan sebagai pedoman didalam pembelajaran serta berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik dalam kajian tertentu. Menurut Sudrajat (2009) lembar kerja siswa adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan siswa. Lembaran kerja siswa merupakan materi ajar yang sudah di kemas sedemikian rupa, sehingga peserta didik diharapkan dapat mempelajari materi ajar tersebut secara mandiri. Dalam lembar kerja siswa, peserta didik akan mendapatkan materi, ringkasan, dan tugas yang berkaitan dengan materi. Selain itu peserta didik juga dapat menemukan arahan yang terstruktur untuk memahami materi yang diberikan. Dan, pada saat bersamaan peserta didik diberi materi serta tugas yang berkaitan dengan materi tersebut (Belawati dkk, 2007:3.27). Sedangkan menurut Andi Prastowo (2011:204) lembar kerja siswa merupakan suatu bahan ajar cetak berupa lembaran-lembaran kertas yang berisi materi, ringkasan, dan petunjuk-petunjuk pelaksanaan tugas pembelajaran yang harus dikerjakan oleh peserta didik, yang mengacu pada kompetensi dasar yang harus dicapai.

 

Perangkat Evaluasi

Menurut William A. Mohrens (1984:10) evaluasi adalah proses pengambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan alternative. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan measurement dan bisa juga berarti diluar keduanya. Hasil evaluasi bisa memberi keputusan yang professional. Seseorang dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun kualitatif. Menurut Arifin (2013:5) evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah gambaran kualitas dari pada sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus. Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menetukan kualitas (nilai dan arti) dari pada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil sesuatu keputusan. 

Jadi dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah mengukur dan menilai untuk menentukan kualitas dari pada sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar