Minggu, 11 Juli 2021

Laporan bacaan ke-10

 

 Nama : Lasmini 

Nim : 11901264

 

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Perangkat pembelajaran adalah komponen-komponen yang harus disiapkan oleh seorang guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Menurut Zuhdan, dkk (2011:16) perangkat pembelajaran adalah alat atau perlengkapan unytuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik dikelas, laboratorium atau diluar kelas. Menurut Nazarudin (2007:111) perangkat pembelajaran adalah segala sesuatu atau beberapa persiapan yang disusun oleh guru baik secara individu maupun berkelompok agar pelaksaan dan evaluasi pembelajaran dapat dilakukan secara sistematis dan memperoleh hasil seperti yang diharapkan. 

Dari beberapa definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa perangkat pembelajaran adalah seperangkat media atau sarana yang digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran dikelas, laboratorium ataupun diluar kelas.

Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran jangka panjang pada suatu atau kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber bahan belajar. Silabus sebagai suatu rencana pembelajaran diperlukan sebab proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Silabus merupakan produk utama dari pengembangan kurikulum sebagai suatu rencana tertulis pada suatu satuan pendidikan yang harus memiliki keterkaitan dengan produk pengembangan kurikulum lainnya, yaitu proses pembelajaran. Silabus yang dikembangkan dengan tepat dan efektif akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pelaksanaan pembelajaran. Komponen-komponen dalam silabus tersebut harus disusun dan dikembangkan secara sistematis dan sistemik, dan dalam pengembangannya harus berorientasi pada standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah dikembangkan oleh BSNP.

 

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Didalam panduan teknis penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disebutkan bahwa, rencana pelaksaan pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari satu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai kompetensi dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusub RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktiif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. Rencana pelaksanaan pembelajaran disusun berdasarkan kompetensi dasar dan subtema dan dilaksanakan satu kali pertemuan atau lebih.

 

Media Pembelajaran

Media pembelajaran adalah alat-alat bantu yang digunakan untuk menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar, mulai dari buku sampai penggunaan perangkat elektronik dikelas. Media pembelajaran berfungsi untuk menjelaskan atau memvisualisasikan suatu materi yang sulit dipahami jika hanya menggunakan ucapan verbal.

Berikut ini berbagai macam pengertian dari media pembelajaran :

Tekologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran.

Sarana fisik untuk menyampaikan materi pembelajaran.

Sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang dengar beserta perangkat kerasnya.

Alat untuk memberi perangsang bagi siswa supaya terjadi proses belajar.

Segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan yang dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan kemauan siswa untuk belajar.

Alat komunikasi yang digunakan dalam proses pembelajaran untuk membawa informasi berupa materi ajar dari guru kepada murid sehingga murid menjadi lebih tertarik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.

 

Bahan Ajar

Bahan ajar merupakan suatu bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Widodo dan Jasmadi dalam Ika Lestari (2013:1) menyatakan bahwa bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan-batasan dan cara mengevalusi yang di desain secara sitematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi dan subkompetensi dengan segala kompleksitasnya. Pengertian ini menjelaskan bahwa suatu bahan ajar haruslah dirancang dan ditulis dengan kaidah intruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan menunjang proses pembelajaran. Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya adalah isi dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topic dan subtopic dan rinciannya (Ruhimat, 2011:152).

Dari pengerian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa bahan ajar hendaknya dirancang dan ditulis sesuai dengan kaidah pembelajaran, yaitu disesuaikan dengan materi pembelajaran, disusun berdasarkan atas kebutuhan pembelajaran, terdapat bahan evaluasi, serta bahan ajar tersebut menarik untuk dipelajari oleh siswa.

 

Lembar Kerja Siswa (LKS)

Menurut Fahrie (2012) lembar kerja siswa (LKS) adalah lembaran-lembaran yang digunakan sebagai pedoman didalam pembelajaran serta berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik dalam kajian tertentu. Menurut Sudrajat (2009) lembar kerja siswa adalah lembaran-lembaran berisi tugas yang harus dikerjakan siswa. Lembaran kerja siswa merupakan materi ajar yang sudah di kemas sedemikian rupa, sehingga peserta didik diharapkan dapat mempelajari materi ajar tersebut secara mandiri. Dalam lembar kerja siswa, peserta didik akan mendapatkan materi, ringkasan, dan tugas yang berkaitan dengan materi. Selain itu peserta didik juga dapat menemukan arahan yang terstruktur untuk memahami materi yang diberikan. Dan, pada saat bersamaan peserta didik diberi materi serta tugas yang berkaitan dengan materi tersebut (Belawati dkk, 2007:3.27). Sedangkan menurut Andi Prastowo (2011:204) lembar kerja siswa merupakan suatu bahan ajar cetak berupa lembaran-lembaran kertas yang berisi materi, ringkasan, dan petunjuk-petunjuk pelaksanaan tugas pembelajaran yang harus dikerjakan oleh peserta didik, yang mengacu pada kompetensi dasar yang harus dicapai.

 

Perangkat Evaluasi

Menurut William A. Mohrens (1984:10) evaluasi adalah proses pengambaran dan penyempurnaan informasi yang berguna untuk menetapkan alternative. Evaluasi bisa mencakup arti tes dan measurement dan bisa juga berarti diluar keduanya. Hasil evaluasi bisa memberi keputusan yang professional. Seseorang dapat mengevaluasi baik dengan data kuantitatif maupun kualitatif. Menurut Arifin (2013:5) evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah gambaran kualitas dari pada sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus. Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menetukan kualitas (nilai dan arti) dari pada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu dalam rangka mengambil sesuatu keputusan. 

Jadi dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah mengukur dan menilai untuk menentukan kualitas dari pada sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti.

 


Laporan bacaan ke-9

 Nama : Lasmini

Nim : 11901264

Penulis : Muhammad Nur, Cut Zahri Harun dan Sakdiah Ibrahim

MANAGEMENT SEKOLAH

Manajemen berasal dari kata to mange yang berarti mengelola. Pengelolaan dilakukan untuk mendayagunakan sumber daya yang dimiliki secara terintegrasi dan terkoordinasi untuk mencapai tujuan sekolah/ organisasi. Pengelolaan dilakuan kepala sekolah dengan kewenangannya sebagai manager sekolah melalui komando atau keputusan yang telah ditetapkan dengan mengarahkan sumber daya untuk mencapai tujuan. Rohiat (2010:14)

Manajemen sekolah dapat diartikan segala sesuatu yang berkenaan dengan pengelolaan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, baik tujuan jangka pendek, menengah, maupun tujuan jangka panjang.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui manajemen sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan, dengan meliputi:

(1) Perencanaan program sekolah

(2) Pelaksanaan program sekolah

(3) Hambatan yang dihadapinya

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, teknik pengumpulan data dilakukan melalui pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.

Hasil penelitiannya ditemukan:

(1) Perencanaan program sekolah mencakup: program pengajaran, meliputi: kebutuhan tenaga guru pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pelajaran dan alat peraga, pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah, pengadaan atau pengembangan perpustakaan sekolah, sistem penilaian hasil belajar, dan kegiatan kurikuler

(2) Pelaksanaan program sekolah yaitu strategi yang diterapkan untuk tercapainya peningkatan mutu pendidikan, meliputi: sosialisasi program, analisis SWOT, pemecahan masalah, peningkatan mutu, dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program sekolah

(3) Hambatan dalam perencanaan program sekolah, antara lain kurangnya partisipasi masyarakat dan kesulitan ekonominya sehingga dukungan mereka terhadap manajemen sekolah ikut rendah.

Diharapkan kepada pengawas agar dapat mengarahkan dan mengawasi kepala sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan tentang perencanaan program sekolah, pelaksanaan program dan hambatan yang dihadapinya secara tepat guna, efektif dan efesien sehingga mutu pendidikan di sekolah tersebut dapat ditingkatkan.

Sekolah merupakan bagian dari suatu lembaga pendidikan harus selalu memberikan pelayanan yang terbaiknya kepada masyarakat luas, karena keberadaan sekolah yang dekat dengan masyarakat akan mencerminkan kebutuhan dan kebanggaan bagi masyarakat. Sekolah sebagai suatu organisasi dalam perkembangan dan pencapaian tujuan harus mengacu kepada pedoman dan arah pengembangan pendidikan. Kompleksitas produk pendidikan sangat dipengaruhi faktor eksternal, lain dengan dunia industri manakala kita memproses barang dengan kualitas tertentu, maka akan keluar barang dengan kualitas tertentu pula, akan tetapi proses pendidikan berbeda. Manajemen sekolah merupakan komponen yang sangat strategis dalam proses pendidikan

Management sekolah

Manajemen dalam arti luas adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Sedangkan, manajemen dalam arti sempit adalah manajemen sekolah/ madrasah yang meliputi: perencanaan program sekolah/ madrasah, pelaksanaan program sekolah/ madrasah, kepemimpinan kepala sekolah/ madrasah, pengawas/ evaluasi, dan sistem informasi sekolah/ madrasah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal harus mampu mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserrta didik. Potensi tersebut meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.

Manajemen sekolah merupakan proses mengelola sekolah melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan sekolah agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah sebagai manajer sekolah menempati posisi yang telah ditentukan di dalam organisasi sekolah. Salah satu perioritas kepala sekolah dalam manajemen sekolah ialah manajemen pembelajaran

Jadi yang saya tangkap dari management sekolah yaitu Kepala sekolah untuk terus mengawasi kinerja guru dengan memberikan penghargaan kepada guru yang berprestasi, memberikan perhatian baik dari segi materi maupun non materi, melibatkan guru dalam menyusun program dan visi sekolah, mendengarkan ideide guru serta memberi rasa aman untuk guru sehingga mereka merasa nyaman dan memiliki potensi terhadap peningkatan sekolah. Kepala sekolah agar senantiasa memotivasi guru dan mencari solusi yang tepat terhadap permasalahan yang dihadapi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

Pengawas sekolah agar memberikan pengarahan, keterampilan dan pengetahuan kepada guru tentang manajemen sekolah yang tepat dalam meningkatkan mutu pendidikan. Diharapkan kepada stakesholder Kabupaten Pidie, supaya terus melakukan pelatihan, pembekalan dan pembinaan kepada para guru agar senantiasa meningkatkan kompetensi mereka dalam manajemen sekolah, sehingga akan mampu menjadi sebagai pendidik yang profesional. Diharapkan kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih peduli dalam melakukan motivasi dan komunikasi dengan pihak sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan serta meningkatkan prestasi belajar peserta didik di sekolah.

Peranan Kepala Sekolah dalam Manajemen

Kepala sekolah merupakan jabatan karir yang diperoleh seseoarng setelah sekian lama menjabat sebagai guru. Seseorang diangkat dan dipercaya menduduki jabatan kepala sekolah harus memenuhi kriteriakriteria yang disyaratkan untuk jabatan dimaksud. Wahjosumidjo (2011:83)

 Dapat didefinisikan sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas tambahan untuk memimpin suatu lembaga atau sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid.

Kepala sekolah yang berhasil apabila mereka memahami keberadaan sekolah sebagai organisasi yang kompleks dan unik, serta mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seseorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Sesuai dengan ciri-ciri sekolah sebagai organisasi yang bersifat kompleks dan unik, peran kepala sekolah seharusnya dilihat dari berbagai sudut pandang. Pada umumnya kepala sekolah memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan dan personalia staf, hubungan masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan serta organisasi sekolah.

 Kepala sekolah berkewajiban menciptakan hubungan yang sebaik-baiknya dengan para guru, staf, dan siswa, sebab esensi kepemimpinan adalah kepengikutan. Ada tiga macam peranan pemimpin dilihat dari otoritas dan status formal seorang pemimpin. Dalam melaksanakan fungsinya, kinerja seorang kepala sekolah sering dirumuskan sebagai EMASLIM, singkatan dari Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator.

Garapan Manajemen Sekolah

Manajemen pendidikan adalah bagian dari proses manajemen sekolah, karena merujuk pada penataan sumber daya manusia, kurikulum, fasilitas, sumber belajar dan dana serta upaya mendapai tujuan lembaga sekolah secara dinamis. Manajemen pendidikan merupakan suatu sistem pengelolaan dan penataan sumber daya pendidikan, seperti tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat, kurikulum, danan (keuangan), sarana dan prasarana pendidikan, tata laksana dan lingkungan pendidikan.

Menurut Mulyasa, (2007:42) menyatakan, pelaksanaan manajemen sekolah menuntut kepemimpinan kepala sekolah profesional yang memiliki kemampuan manajerial dan integritas pribadi untuk mewujudkan visi menjadi aksi, serta demokratis dan transparan dalam berbagai pengambilan keputusan

Menurut Suryosubroto, (2004:16) menyatakan;

“Kegiatan-kegiatan manajemen pendidikan meliputi kegiatan yang berhubungan dengan bidang administrasi material, administrasi personal, juga administrasi kurikulum. Bidang-bidang manajemen pendidikan yaitu; (a) manajemen kurikulum,

(b) manajemen kesiswaan,

(c) manajemen personalia,

(d) Manajemen sarana pendidikan

(e) Manajemen tatalaksana sekolah,

 (f) manajemen keuangan,

 (G) Pengorganisasian sekolah,

 (H) Hubungan sekolah dengan masyarakat.”

Penerapan manajemen pendidikan agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang sangat penting, karena bagaimanapun sekolah merupakan suatu sistem yang didalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik, sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemerautan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya. Pemangku sekolah yang terdiri dari dewan sekolah (wali murid) pengawas, pimpinan sekolah, guru, murid, pihak karyawan yang melayani proses pembelajaran, asosiasi guru, serta masyarakat professional, perlu bahu membahu bekerja sama menetapkan serta meningkatkan pola hubungan yang menuju kearah sekolah yang baik.

Manajemen sekolah seringkali disandingkan dengan istilah administrasi sekolah. Berkaitan dengan itu, terdapat tiga pandangan berbeda; pertama, mengartikan administrasi lebih luas dari pada manajemen (manajemen merupakan inti adminisrasi); kedua, melihat manajemen lebih luas dari pada administrasi (administrasi adalah inti dari manajemen); dan ketiga, yang menganggap bahwa manajemen identik dengan administrasi.

Manajemen sekolah merupakan faktor yang paling penting dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di sekolah, keberhasilannya diukur oleh prestasi yang didapat, oleh karena itu dalam menjalankan kepemimpinan, harus menggunakan suatu sistem, artinya dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang di dalamnya terdapat komponenkomponen terkait seperti guru-guru, staf TU, orang tua siswa, masyarakat, pemerintah, anak didik, dan lain-lain harus berfungsi optimal yang dipengaruhi oleh kebijakan dan kinerja pimpinan.

Manajemen sama dengan pengelolaan, yaitu segala usaha bersama untuk mendaya gunakan sumber-sumber, baik personal, maupun material, secara efektif, dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan disekolah secara optimal.

Menurut Mulyasa (2007:29) dalam manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat didalamnya yaitu fungsi perencanaan (planning) fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing), dan fungsi pengendalian (controlling).

 Proses penyelenggaraan pendidikan, seperti: Perencanaan, Pengorganisasian, Penentuan staff atas dasar kemampuan, kesanggupan dan kemauan, memberikan bimbingan dan pembinaan kearah menuju kepada pencapaian tujuan. Berdasarkan Perrnendiknas RI tahun 2006 Tentang standar Isi yang tertuang dalam pendahuluan “Pendidikan Nasional Harus Mampu Menjamin Pemertaan Kesempatan Pendidikan, Peningkatan Mutu Dan Relevansi Serta EfisiensiManajemen Pendidikan”.

Sekolah hendaknya terus menerus melakukan perbaikkan secara berkelanjutan untuk lebih meningkatkan kualitas yang diharapakan sesuai dengan tuntutan dan perubahan. Perbaikan kualitas tersebut harus dimulai dari pimpinan dan semua personil sekolah. Kualitas sekolah dapat dilihat melalui hasil lulusan (out-put), juga banyaknya siswa yang diterima dalam mengikuti tes masuk kejenjang berikutnya, misalnya masuk perguruan tinggi terutama perguruan tinggi negeri untuk sekolah menengah atas

Istilah manajemen memiliki berbagai pengertian. Manajemen menurut Sapre dalam Usman (2013:6) adalah serangkaian kegiatan yang diarahkan langsung penggunaan sumber daya organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Selanjutnya Engkoswara dkk (2010:85) menjelaskan bahwa manajemen mengandung pengertian

(a) Sebagai suatu kemampuan atau keahlian yang selanjuntnya merupakan cikal bakal manajemen sebagai suatu profesi, manajemen sebagai suatu ilmu menekankan kepada keterampilan dan kemampuan manajerial yang diklasifikasikan menjadi kemampuan/ keterampilan teknikal, manusiawi, dan konseptual,

 (b) manajemen sebagai proses yaitu dengan menentukan langkah yang sistimatis dan terpadu sebagai aktivitas manajemen

 (c) manajemen sebagai seni tercermin dalam perbedaan gaya (style) seseorang dalam menggunakan atau memberdayakan orang lain untuk mencapai tujuan.

Manajemen oleh para penulis dibagi atas beberapa fungsi, pembangian fungsi-fungsi manajemen ini tujuannya adalah: 1) Supaya sistematika urutan pembahasannya lebih teratur. 2) Agar analisis pembahasannya lebih mudah dan lebih mendalam. 3) Untuk menjadi pedoman pelaksanaan proses manajemen bagi manajer.

 


Laporan bacaan ke-8

 Nama : Lasmini

Nim: 11901264

 

Identitas buku 

Judul buku : 4 kompetisi guru profesional

Pengarang : Abdul Saidir Amir

Kategori : Buku Referensi

Bidang ilmu : keguguran dan ilmu pendidikan 

Sinopsis Buku 4 Kompetensi Guru Profesional

Buku 4 Kompetensi Guru Profesional |

Buku ini terdiri dari beberapa bab. Bab 1 Makna Kompetensi Guru Profesional, bab 2 Landasan Kompetensi Guru, bab 3 Tugas Utama Guru Profesional, bab 4 Kriteria Guru Profesional, bab 5 Kompetensi Pedagogik, bab 6 Kompetensi Kepribadian, bab 7 Kompetensi Sosial, bab 8 Kompetensi Profesional.Guru merupakan profesi atau jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian dan keterampilan khusus. Guru merupakan profesi yang memadukan antara perasaan, sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terpadu dalam mentransfer nilai-nilai luhur dan pengetahuan serta keterampilan kepada peserta didiknya. Guru bukan hanya berperan sebagai pengganti orang tua peserta didik di sekolah tetapi lebih dari itu keteladanan juga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari tugas dan fungsi sebagai guru. Sebagai guru bukan hanya mengajarkan tentang pengetahuan akan tetapi lebih dari dalam dari itu yaitu bertugas menanamkan nilai religius, nilai kemanusiaan dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh bangsa Indonesia yang bersumber dari Pancasila.Buku ini mengulas tentang kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga pendidik dalam mencerdaskan peserta didik sebagai generasi penerus masa depan bangsa dan negara. Kompetensi yang sangat penting terutama di era abad 21 ini, dimana persaingan semakin ketat. Buku ini sangat bermanfaat khususnya bagi tenaga pendidik, baik guru Pendidikan Dasar (SD/SMP) dan guru pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan juga untuk pendidik pada level Taman Kanak-Kanak (TK).Dalam kajian yang komprehensif ini, penulis memaparkan penjelasan yang mendalam mengenai 4 jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Sehingga dengan memiliki kompetensi-kompetensi tersebut, setiap guru dapat menjadi seorang guru yang profesional dalam memberi pengajaran dan keteladanan kepada siswanya.

Buku 4 Kompetensi Guru Profesional ini terdiri 8 Bab. Pada Bab 1 dan 2 dipaparkan mengenai makna kompetensi guru professional serta landasan kompetensi guru. Pada Bab 3 dan 4 dipaparkan mengenai tugas utama guru professional dan kriteria guru professional. Pada Bab 5 dan 6 dipaparkan mengenai kompetensi

Buku 4 Kompetensi Guru Profesional ini diterbitkan oleh Penerbit Buku Pendidikan Deepublish.Standar Kompetensi Guru adalah beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran karakteristik guru yang dinilai kompeten secara profesional.[1] Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara menyeluruh membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi, dan profesionalisme.[1]

Guru merupakan komponen paling utama dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang harus mendapatkan perhatian yang maksimal. Figur ini akan mendapat sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan.[1] Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional.

[1]Berdasarkan standar kompetensi ini, seorang guru harus memiliki empat kompetensi yaitu

[2]Kompetensi profesional, yaitu kecakapan seorang guru dalam mengimplementasikan hal-hal yang terkait dengan profesionalisme yang terlihat dalam kemampuannya mengembangkan taanggung jawab, melaksanakan peran dengan baik, berusaha mencapai tujuan pendidikan, dan melaksanakan perannya dalam pembelajaran di kelas.

Kompetensi pedagogik yaitu menguasai dan memahami karakter serta mengidentifikasi potensi dan kesulitan belajar siswa. Guru juga harus mampu mengembangkan kurikulum sehingga mampu mebuat rancangan pembelajaran yang menarik dan memanfaatkaan teknologi dan informasi untuk kepentingan pendidikan.

Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua siswa, rekan seprofesi dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kompetensi kepribadian, yaitu kemapuan menjadi teladan akan sikap sikap positif.

Siswa memiliki keinginan agar mereka lebih mudah dalam memahami pelajaran. Hal ini bisa terlaksana apabila guru memiliki kemampuan berikut ini

 [3]Mampu melibatkan peserta didik dalam proses pembelajaran, mampu memperlakukan mereka secara adil dan mampu membedakan perbedaan setiap peserta didikMampu menguasai bidang ilmu yang diajarkan, dan mengaitkannya dengan pelajaran lain serta menghubungkannya dengan dunia nyataMampu menciptakan, memperkaya dan menyesuaikan metode mengajar yang menarik minat siswa

Dalam banyak analisis tentang kompetensi keguruan, aspek kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial umumnya disatukan.[4] Rincian kompetensi personal sosial yang disarankan dalam uraian ini adalah:

a.           Mampu menghayati serta mengamalkan nilai hidup (nilai moral dan keimanan)

b.           ZJujur dan bertanggung jawab

c.      campu berperan menjadi pemimpin

d.           Bersikap bersahabat, terampil berkomunikasi

e.           Mampu berperan aktif dalam pelestarisan dan pengembangan budaya

f. Mampu bersahabat dengan siapapun tanpa menghilangkan prinsip dan nilai hidup yang diyakinia

g. Mampu berperan dalam kegiatan sosial

h.           Bermental sehat dan stabil

i.            Mampu tampail secara pantas dan rapi

j.            Kreatif dan penuh perhitungan

k.           Mampu bertindak tepat tepat waktu dalam relasi sosial dan profesionalnya

l.            Mampu menggunakaan waktu luang secara bijaksana dan produktif

Menurut Samana (1994:61-68), 10 kemampuan dasar guru adalah sebagai berikut:

[4]Guru dituntut menguasai bahan ajarGuru mampu mengelola program belajar mengajarGuru mampu mengelola kelasGuru mampu menggunakan media dan sumber pembelajaranGuru menguasai landasan landasan pendidikan (Ilmu Pendidikan, Psikologi Pendidikan, Administrasi Pendidikan dan Filsafat Pendidikan)Guru mampu mengelola interakksi belajar mengajarGuru mampu menilai prestasi belajar siswa untuk kepentingan pengajaranGuru mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhanGuru mengenal dan mampu ikut serta dalam penyelanggaraan administrasi sekolahGuru memahami prinsip-prinsip penelitian pendidikan dan mampu menafsirkan hasil penelitian pendidikan demi kepentingan pengajaran.

A. Konsep Profesionalisme Guru PAI 

1. Pengertian Profesionalisme Guru 

Istilah profesionalisme guru terdiri dari dua suku kata yang masing-masing mempunyai pengertian tersendiri, yaitu kata profesionalisme dan guru. Istilah profesionalisme berasal dari kata profesional yang dasar katanya adalah profession.   Dalam kamus inggris-Indonesia profession berarti pekerjaan. Profession mengandung arti yang sama dengan occupation atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus.  

Dalam kamus bahasa Indonesia profesionalisme dapat diartikan sebagai mutu, kualitas dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi tertentu.12 Orang yang bekerja profesional itu memiliki sikap yang berbeda dengan orang lain, meskipun pendidikan, jenis pekerjaan, tempat bekerja itu mempunyai kesamaan dengan orang lain, akan tetapi kinerjanya tetap akan berbeda.

Agar dapat memperoleh profesionalitas yang tinggi. Di  samping itu adanya pengakuan dari masyarakat atau pengguna jasa bahwa keahlian yang dimiliki itu memang bermanfaat dan dimanfaatkan oleh mereka. Hal ini penting karena keahlian saja tanpa bisa bermanfaat bagi manusia lain belumlah dapat mengangkat citra kerja seseorang ntuk dapat disebut profesional.16 Untuk itu, maka dalam menjalankan profesinya tersebut harus Menggunakan teknik dan prosedur intelektual yang dipelajar secara sengaja, sehingga dapat diterapkan untuk kemaslahatan orang lain. Secara konseptual, profesional memiliki aturan-aturan dan teori, dimana keberadaan  teori  adalah untuk dilaksanakan dalam praktik dan unjuk kerja. Teori dan praktik merupakan perpaduan yang tidak dapat dipisahkan. Keterampilan yang dimiliki dalam sebuah profesi sang at didukung oleh teori  yang telah dipelajarinya. Jadi seorang profesional itu dituntut untuk lebih banyak belajar, membaca dan mendalami teori tentang profesinya. Suatu profesi bukanlah sesuatu yang permanen, ia akan mengalami perubahan dan mengikuti perkembangan kebutuhan manusia.  

Kemudian kata profesi tersebut mendapat akhiran isme, yang dalam bahasa Indonesia menjadi berarti sifat. Sehingga istilah profesionalisme berarti sifat yang harus dimiliki oleh setiap profesional dalam menjalankan pekerjaannya sehingga

Pekerjaan tersebut dapat terlaksana atau dijalankan dengan sebaikbaiknya, penuh tanggung jawab terhadap apa yang telah dilaksanakannya dengan dilandasi pendidikan dan keterampilan yang dimilikinya sesuai dengan pengertian diatas. Berbicara soal kedudukan guru sebagai tenaga professional lebih tepat kalau merujuk pada makna kata profesi. Secara umum profesi diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan tinggi. Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik. Dalam pandangan masyarakatSeorang pekerja profesional, khususnya guru dapat dibedakan dari seorang teknisi, karena selain ia menguasai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seorang pekerja professional memiliki informed responsi veness terhadap implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya. Hal ini berarti bahwa seorang guru professional itu harus memiliki persepsi filosofis dan bijaksana di dalam menyikapi dan melaksanakan pekerjaannya. Kompetensi seorang guru sebagai tenaga profesional kependidikan, ditandai dengan serentetan diagnosis, rediagnosis, dan penyesuaian yang terus menerus. Dalam hal ini di samping kecermatan untuk menentukan langkah, guru harus juga sabar, ulet dan “telaten” serta tanggap terhadap setiap kondisi, sehingga di akhir pekerjaannya akan membuahkan hasil yang memuaskan.  Menurut  Undang-undang Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 pasal 10 ayat 1 dan PP No.19 tahun 2005 Pasal 28 ayat 3 bahwa kompetensi guru profesional meliputi empat kompetensi yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional. Selanjutnya dalam UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pendidik adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

  2. Profesionalisme Guru Pendidikan Agama Islam 

Bekerja secara profesional sangat dianjurkan oleh Islam, karena  IslamMenurut Islam pekerjaan (profesi adalah pekerjaan) itu harus dilakukan karena Allah. Karena Allah maksudnya ialah dalam melakukan pekerjaan itu memang bekerja karena diperintahkan Allah. Orang yang akan melakukan pekerjaan sudah semestinya mempunyai pengetahuan. Suatu hal yang mustahil ketika orang yang akan melakukan pekerjaan atau profesi tidak mempunyai pengetahuan, baik pengetahuan secara umum atau khusus terhadap bidang 

pekerjaan itu.  Dalam Islam, setiap pekerjaan itu harus dilakukan secara profesional,  maksudnya harus dilakukan secara benar, itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli. Orang yang ahli berarti orang yang benar-benar berprofesi pada bidang pengetahuan tertentu (spesific knowledge). Satu pekerjaan yang dilakukan oleh orang yang bukan ahlinya tidak akan terselesaikan dengan baik, bisa jadi kehancuran yang akan dihasilkan. Setelah mengetahui pandangan islam tentang profesionalisme, selanjutnya bagaimana dalam pendidikan agama islam itu sendiri. Kata islam dalam pendidikan islam menunjukkan warna pendidikan tertentu, yaitu pendidikan yang bernuansa islam, pendidikan yang islami berdasarkan agama islam. AlAttas mendefinisikan pendidikan menurut islam sebagai pengenalan dan pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamkan kedalam diri manusia, tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu didalam tatanan penciptaan sedimikian rupa, sehingga membimbing ke arah pengenalan dan pengakuan tentang tuhan yang tepat dalam tatanan wujud dan kepribadian.

 


Laporan bacaan ke-7

 Nama : Lasmini 

Nim : 11901264 

 

Identitas Buku : 

Judul Buku : Peningkatan Kompetensi Guru

Penulis : Dr. Jejen Musafah M.A

Penerbit : PT Bulan Bintang

Tahun Terbit : November 2011

Tebal Halaman : 278 halaman

PENDAHULUAN

Buku yang dilaporkan adalah buku yang berjudul Peningkatan Kompetensi Guru Buku ini diterbitkan pada November 2011 dan diterbitkan oleh Dr. Jejen Musafah M.A dengan tebal 278 halaman.

Buku ini menjelaskan 4 Kompetensi Profesional yang dimiliki oleh seorang guru, sesuai dengan bagian yang saya baca saja yang terdapat pada halaman 45. Sebenarnya buku ini sangat lengkap apabila dibaca dengan seksama dari awal samapai akhir yang mana materinya mencakup kompetensi kompetensi apa saja yang dimiliki oleh  seorang pengajar atau guru.

Materi dalam buku ini disajikan dalam beberapa bab yang selalu didahului oleh penjelasan isi bab dan tujuan instruksional yang dapat dijadikan patokan oleh pembaca untuk memahami materi setiap sub. Di akhir bab, dikemukakan pula pendalaman materi mengenai simpulan, implikasi dan rekomendasi Adapun cakupan materi secara umum yang dibentangkan dalam buku ini antara lain:

Hakikat kompetisi guru, empat Kompetensi guru profesional, fungsi pelatihan, karakteristik seorang guru,merencanakan pelatihan dan lain-lain.

Menurut saya, buku yang berjudul peningkatan Kompetensi Guru yang di tulis oleh Dr. Jejen Musafah M.A pada November 2011 ini, disusun dengan komposisi materi yang sesuai dengan kebutuhan perkuliahan Bahasa Indonesia di Perguruan tinggi, selain Itu bahasa yang di gunakan di dalam buku ini, meenggukan bahasa bahasa yang mudah di pahami.

Adapun cakupan materi yang telah saya baca, pada bagian bab 3 yang terdapat di halaman 30-54 mengenai : 4 kompetensi yang dimiliki oleh guru profesional adalah :

 

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik Guru adalah kemampuan atau keterampilan guru yang bisa mengelola suatu proses pembelajaran atau interaksi belajar mengajar dengan peserta didik.

Kompetensi Pedagogik bisa diperoleh melalui proses belajar masing-masing guru secara terus menerus dan tersistematis, baik sebelum menjadi guru maupun setelah menjadi guru.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal. Ada indikator yang mencerminkan kepribadian positif seorang guru yaitu: supel, sabar, disiplin, jujur, rendah hati, berwibawa, santun, empati, ikhlas, berakhlak mulia, bertindak sesuai norma sosial & hukum, dll.

Kepribadian positif wajib dimiliki seorang guru karena para guru harus bisa jadi teladan bagi para siswanya. Selain itu, guru juga harus mampu mendidik para siswanya supaya memiliki attitude yang baik.

3. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan atau keterampilan yang wajib dimiliki supaya tugas-tugas keguruan bisa diselesaikan dengan baik. Keterampilannya berkaitan dengan hal-hal yang cukup teknis, dan akan berkaitan langsung dengan kinerja guru. Dengan demikian, guru mampu membimbing seluruh peserta didiknya untuk mencapai standar kompetensi yang sudah ditentukan dalam Standar Nasional Pendidikan.

4. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkaitan dengan keterampilan komunikasi, bersikap dan berinteraksi secara umum, baik itu dengan peserta didik, sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua siswa, hingga masyarakat secara luas.

 

 

Laporan bacaan ke-6

Nama : Lasmini 

Nim : 11901264


Identitas Bacaan jurnal

judul : PENDIDIKAN DALAM UPAYA MEMAJUKAN TEKNOLOGI

penulis : Nurkholis

penerbit : STAIN Purwokerto

volume 1 nomor 1, November 2013

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

referensi jurnal yang dilaporkan adalah jurnal berjudul Pendidikan Dalam Upaya Memajukan Teknologi yang ditulis oleh Nurkholis. Diterbitkan pada November 2013 di STAIN Purwokerto dengan jumlah 21 halaman.

Jurnal ini menjelaskan bahwa pendidikan tak hanya sekedar pengajaran, namun mencangkup berbagai aspek dengan tujuan utama ialah membentuk manusia yang memiliki pemahaman dan pembentukan kepribadian. Mengutip dari Ki Hajar Dewantara yang mengatakan bahwa pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.

Di dalam pendidikan pula ada dua aspek penting yaitu aspek kognitif dan aspek afektif. Pendidikan pula memiliki peran penting sebagai alat yang menunjang perkembangan ekonomi dan memajukan serta mengembangkan teknologi yang ada di dunia.

Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia diharapkan oleh masyarakat selalu menonjolkan tiga ciri: nasionalistik, humanistik, dan populistik / merakyat. (Azyumardi Azra, 1999)

Hal itu membuat pendidikan menjadi menopang utama dalam menanamkan ilmu pengetahuan, nilai-nilai serta moral dalam kehidupan individu atau masyarakat. Semakin berpendidikan seseorang maka semakin mudah untuk menyeimbangkan kehidupan ekonomi dan mengembangkan teknologi, karena lebih produktif begitupun sebaliknya.

Hal tersebut menjadikan pendidikan sebagai upaya dalam memajukan teknologi memiliki tujuan menyampaikan dan menanamkan kepada masyarakat tentang pentingya pendidikan dalam kehidupan berteknologi sehingga dapat menambah wawasan, mampu berfikir secara kritis dan logis, mampu mengembangkan dan mengoperasikan teknologi, serta mampu meneleaah dampak dan manfaat teknologi.

Maka sebagai masyarakat diperlukan upaya dan usaha dalam menjadikan pendidikan untuk mengembangkan teknologi sehingga dapat dinikmati hingga ke generasi selanjutnya.

Di dalam jurnal ini tercangkup beberapa contoh perkembangan ekonomi dan teknologi di dunia yang tak luput dari peranan pendidikan, selain itu tercangkup pula pasal-pasal bahwa pendidikan merupakan bagian yang sangat penting dan diutamakan dalam pembangunan.

Jadi, dari jurnal tersebut bisa saya ambil kesimpulan bahwa pendidikan sangat berperan penting dalam kehidupan baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga teknologi, karena dengan Sumber Daya Manusia yang berpendidikan akan semakin menunjang kemajuan ekonomi serta teknologi di dunia.

 


Laporan bacaan ke-5

 Nama : Lasmini 11901264 



Identitas buku:

Judul buku: kompetensi profesional Guru

Penulis: Rizkiana nurutmi dan Adman

Penerbit: universitas pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa barat.


Kompetensi profesional guru yang meliputi kemampuan dalam menciptakan iklim belajar yang kondusif, mampu mengembangkan strategi dan manajemen pembelajaran, mampu memberikan umpan balik (feedback) dan penguatan (reiforcement), serta mampu meningkatkan diri berada pada kategori sedang dan merupakan faktor determinan yang signifikan dan secara positif berpegaruh terhadap minat belajar siswa. kesimpulan tersebut dapat menunjukkan bahwa kompetensi profesional guru merupakan prediktor bagi minat belajar siswa, setiap peningkatan kompetensi profesional guru akan meningkatkan minat belajar pula.

Kompetensi profesional dapat didefinisikan sebagai kemampuan guruuntuk menguasai mata pelajaran mereka secara mendalam dan cara untuk tepat menyampaikannya kepada siswa kompetensi yang harus dikuasai guru dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar(Mulyasa, 2007), kemampuan yang berhubungan erat dengan penyesuaian tugas-tugas keguruan.

Tugas keguruan yang dimaskud yaitu segala sesuatu yang harus dipersiapkan oleh seorang guru terutama sebagai pengajar. Kompetensi terbagi menjadi 4 ranah sebagaimana ditegaskan oleh Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa kompetensi meliputi: kompetensi 

pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi guru tersebut dalam implementasinya sebenarnya merupakan satu kesatuan utuh, dan merupakan ‘payung’, 

karena telah mencakup semua kompetensi yang harus dimiliki seorang guru (Danim, 2011)

Indikator kompetensi profesional terdiri dari empat indikator meliputi menguasai 

landasan pendidikan, menguasai bahan pengajaran, menyusun program pengajaran, 

melaksanakan program pengajaran, serta menilai hasil dan proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan.


Laporan bacaan ke-4

 

 Nama : Lasmini 

Nim : 11901264

 

Laporan bacaan buku

 

Identitas buku: 

1. Judul : Model kultur sekolah berbasis multiple intellegence

2. Penulis : dr. H., Kamarudin Hasan.

3. Penerbit : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Al Gazali Barru

4. Cetakan : 2

5. Tebal : 114

 

1. Pengertian Kultur Sekolah

Menurut Antropologi (Koentjaraningrat, 2003: 72) kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.

Dapat disimpulkan, kebudayaan adalah sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Suatu kebudayaan juga merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai karya yang dibuat oleh manusia). Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang dapat tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama.

Jadi dalam hal ini budaya atau kultur sekolah mempengaruhi dalam dinamika kultur sekolah yang tetap menekankan pentingnya kesatuan, stabilitas, dan harmoni sosial pada sekolah, dan realitas sosial. Budaya sekolah juga memperngaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah.

Jadi kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas internal-latar, lingkungan, suasana, rasa, sifat dan iklim yang dirasakan oleh seluruh orang. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks persekolahan, sehingga kultur sekolah kurang lebih sama dengan kultur organisasi pendidikan. Kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai sebuah sekolah. Biasanya kultur sekolah ditampilkan dalam bentuk bagaimana kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar dan berhubungan satu sama lainnya sehingga menjadi tradisi sekolah.

 

2. Karakteristik Kultur Sekolah

Kultur sekolah diharapkan memperbaiki mutu sekolah, kinerja di sekolah dan mutu kehidupan yang diharapkan memiliki ciri sehat, dinamis atau aktif, positif, dan profesional. Sekolah perlu memperkecil ciri tanpa kultur anarkhis, negatif, beracun, bias dan dominatif. Kultur sekolah sehat memberikan peluang sekolah dan warga sekolah berfungsi secara optimal, bekerja secara efisien, energik, penuh vitalitas, memiliki semangat tinggi, dan akan mampu terus berkembang.

Kultur-kultur yang direkomendasikan Depdiknas untuk dikembangkan antara lain :

1. Kultur yang terkait prestasi/kualitas : (a) semangat membaca dan mencari referensi; (b) keterampilan siswa mengkritisi data dan memecahkan masalah hidup; (c) kecerdasan emosional siswa; (d) keterampilan komunikasi siswa, baik itu secara lisan maupun tertulis; (e) kemampuan siswa untuk berpikir obyektif dan sistematis.

2. Kultur yang terkait dengan kehidupan sosial : (a) nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan; (b) nilai-nilai keterbukaan; (c) nilai-nilai kejujuran; (d) nilai-nilai semangat hidup; (e) nilai-nilai semangat belajar; (f) nilai-nilai menyadari diri sendiri dan keberadaan orang lain; (g) nilai-nilai untuk menghargai orang lain; (h) nilai-nilai persatuan dan kesatuan; (i) nilai-nilai untuk selalu bersikap dan berprasangka positif; (j) nilai-nilai disiplin diri; (k) nilai-nilai tanggung jawab; (l) nilai-nilai kebersamaan; (m) nilai-nilai saling percaya; (n) dan nilai-nilai yang lain sesuai kondisi sekolah ( Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 25-26).

Jadi dalam hal ini dinamika kultur sekolah adalah budaya dalam kehidupan sekolah yang berjalan secara terus menerus yang dapat merubah pola perilaku. Dinamika kultur juga dapat menhadirkan konflik, namun dalam hal ini jika sekolah dapat menangani secara bijak konflik tersebut dapat menajadi perubahan yang positif.

3. Identifikasi Kultur Sekolah

Kepala sekolah sebagai sentral pengembangan kultur sekolah harus dapat mejadi contoh dalam berinteraksi di sekolah. Ia adalah figur yang memiliki komitmen terhadap tugas sekolah, jujur dalam kata dan perbuatan, dan selalu bermusyawarah dalam membuat kebijakan sekolah, ramah, dan menghargai pendapat orang lain. Selain itu, kepala sekolah merupakan model bagi warga sekolah (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 11).

a. Kultur Positif, Negatif, dan Netral

Kultur sekolah ada yang bersifat postitif, negatif, dan netral. Kultur yang bersifat positif adalah kultur yang pro (mendukung) peningkatankualitas pendidikan. Sebagai contoh kerjasama dalam mencapai prestasi, penghargaan terhadap yang berprestasi, komitmen terhadap belajar, saling percaya antar warga sekolah, menjaga sportivitas dan sebagainya. 

Kultur yang bersifat negatif adalah kultur yang kontra (menghambat) peningkatan kualitas pendidikan. Sebagai contoh banyak jam pelajaran yang kosong, siswa takut berbuat salah, siswa takut bertanya atau mengemukakan pendapat, warga sekolah saling menjatuhkan, persaingan yang tidak sehat di antara para siswa, perkelahian antar siswa atau antar sekolah, penggunaan minuman keras dan obat-obat terlarang, pornografi dan sebagainya. Sedangkan kultur yang bersifat netral adalah kultur yang tidak mendukung maupun menghambat peningkatan kualitas pendidikan. Sebagai contoh arisan keluarga sekolah, seragam guru, dan sebagainya.

b. Artifak, Nilai, Keyakinan, dan Asumsi

Kultur sekolah merupakan aset yang bersifat abstrak, bersifat unik, dan senantiasa berproses dengan dinamika yang tidak sama antara satu sekolah dengan sekolah yang lain.

Dalam kaitannya dengan kebutuhan pengembangan kultur sekolah, yang perlu dipahami bahwa kultur hanya dapat dikenali melalui pencerminannya pada berbagai hal yang dapat diamati disebut dengan artifak. 

Artifak ini dapat berupa:

1) Perilaku verbal: ungkapan lisan atau tulis dalam bentukkalimat dan kata-kata.

2) Perilaku non verbal: ungkapan dalam tindakan.

3) Benda hasil budaya: arsitektur, eksterior dan interior, lambang, tata ruang, meblair, dan sebagainya. Dibalik artifak itulah tersembunyi kultur yang dapat berupa: 1) Nilai-nilai: mutu, disiplin, toleransi, dan sebagainya. 2) Keyakinan: tidak kalah dengan sekolah lain bila mau bekerja keras. 3) Asumsi: semua anak dapat menguasai bahan pelajaran, hanya waktu yang diperlukan berbeda.

c. Peran Kepala Sekolah

Para pemimpin di dunia pendidikan harus lebih terlibat dalam upaya membentuk sekolah yang tanggap terhadap kebutuhan yang muncul dalam komunitas dan masyarakat, tidak hanya yang berkaitan dengan perubahan konteks dunia kerja maupun pekerjaan, tetapi juga memperhatikan masalah politis, kultural, dan perubahan sosial yang berlangsung Perhatian ini sejalan dengan era yang ditandai dengan perubahan-perubahan dramatis dalam berbagai bidang kehidupan, yang tak terelakkan lagi berpengaruh pada pendidikan. Di era perubahan ini, kepemimpinan sangat penting dalam memandu peningkatan prestasi dan perkembangan sekolah. Untuk membangun kultur, kepala sekolah harus memberi perhatian terhadap aspek informal, aspek simbolik, dan aspek yang tak tampak dari kehidupan sekolah yang membentuk keyakinan dan tindakan tiap warga sekolah. Tugas kepala sekolah adalah menciptakan atau membentuk dan mendukung kultur yang diperlukan untuk menguatkan sikap yang efektif dalam segala hal yang dikerjakan di sekolah.

 

 

 

Laporan bacaan ke-3

 Nama : Lasmini 

Nim : 11901264


Laporan bacaan jurnal .


Jurnal yang saya baca membahas tentang Konsep Dasar Kurikulum Pendidikan Agama Islam, yang mana didalamnya terdapat perkembangan kurikulum, karena merupakan suatu formulasi pedagogis yang paling penting dalam konteks pendidikan, kemudian dalam kurikulum akan tergambar bagaimana usaha yang dilakukan membantu siswa dalam mengembangkan potensinya berupa fisik, intelektual, emosional, dan sosial keagamaan dan lain sebagainya. Maka dalam pemahaman saya bahwa kurikulum dapat dipandang sebagai buku atau dokumen yang digunakan guru sebagai pegangan dalam proses belajar mengajar, didalamnya diuraikan terkait dengan Tujuan, Fungsi, Peran, dan kaitannya antara Guru dengan Kurikulum yang merupakan wujud perencanaan dalam pembelajaran di bidang pendidikan pada umumnya dan secara khusus akan diarahkan terhadap perkembangan pendidikan agama islam.


A. PENGERTIAN KURIKULUM

a. Kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar mengajar

Kurikulum diartikan sebagai planing tentang sejumlah bahan pelajaran yang disediakan oleh lembaga pendidikan untuk dipelajari oleh peserta didik dalam mengikuti pembelajaran disuatu lembaga. Rumusan pengertian seperti demikian populernya, sehingga kamus Webster’s New Internasional Dictionary, yang sudah memasukkan pengertian kurikulum dalam bahasa Inggris sejak tahun 1953, memaknai kurikulum: 1) sebagai sejumlah perangkat pelajaran yang diterapkan untuk dipelajari oleh siswa di suatu lembaga atau perguruan tinggi, untuk memperoleh ijazah dan gelar, 2) keseluruhan perangkat mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau suatu departement tertentu.

b. Kurikulum sebagai pengalaman belajar

Kategori pengertian kurikulum yang kedua adalah kurikulum di anggap sebagai seluruh pengalaman belajar yg diperoleh oleh peserta didik atas tanggung jawab lembaga pendidikan. Pengalaman-pengalaman belajar itu bisa berupa mengkaji seluruh mata pelajaran, dan bisa juga pengalaman belajar lain yg dianggap bermanfaat bagi siswa

c. Kurikulum sebagai rencana belajar

Kedua pengertian kurikulum diatas sama-sama memiliki keterbatasan sendiri di dalam proses penerapannya. Pada rumusan pertama, keterbatasan penerapannya terletak pada sempitnya cakupan. Pada rumusan kedua, keterbatasannya teretak pada ketidak fungsionalan konsep untuk diterapkan dalam konteks perencanaa. Rumusan pengertian kurikulum yang ketiga menyodorkan alternatif yang lebih rasional dan fungsional, sehingga ia dapat diterapkan dalam situasi praktis.


B. TUJUAN DAN FUNGSI KURIKULUM

Dalam kurikulum atau pengajaran, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen kurikulum lainnya.

Tujuan dari diterapkannya kurikulum ialah merupakan tujuan yang akan dicapai oleh suatu program pendidikan, dan suatu pembelajaran yang tersusun berdasarkan tujuan sebuah institusi. Perumusan dari tujuan kurikulum itu sendiri berpijak pada sebuah kategori tujuan pendidikan yang dikaitkan dengan tujuan bidang studi yang bersangkutan.

Tujuan kurikulum pada setiap lembaga pendidikan harus sesuai dan mengacu pada tujuan pendidikan nasional, sebagaimana ditetapkan dalam UU No. 2 Tahun 1989 tentang System Pendidikan Nasional. Dalam artian yang lebih luas, kurikulum merupakan sebuah alat pendidikan dalam mengembangkan sumber daya manusia yg berkualitas.

Beberapa tujuan pendidikan yg sekaligus sebagai tujuan dari sebuah kurikulum dapat kita lihat dari berbagai perspektif yang mempunyai sasaran yang berbeda :

a. Dilihat dari hierarki 

1) Tujuan Pendidikan Nasional UUD SISDIKNAS Bab 1 Pasal 1

2) Tujuan Institusional

3) Tujuan Pendidikan Menengah

4) Tujuan Pendidikan Tinggi


b. Dilihat dari penyelenggara

1) Tujuan kurikulum nasioanal dengan maksud untuk menyeragamkan mutu lulusan untuk beberapa mata pelajaran dengan cara UN

2) Tujuan kurikulum regional dan local, yang berupa kurikulum muatan local bertujuan member bekal pengetahuan, keterampilan pembentukan sikap dan perilaku siswa, serta memiliki wawasan yang luas dan mantap tentang keadaan lingkungan dan kebutuhan masyarakat, mampu mengembangkan serta melestarikan sumber daya alam dan kebudayaan.


c. Dilihat dari arah kelulusan

1) Kurikulum bertujuan akademik menyiapkan lulusannya untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian

2) Kurikulum bertujuan profesi menyiapkan lulusannya untuk menghadapi lapangan kerja di masyarakat yang dibutuhkan lembaga pendidikan penyelenggara ada sekolah kejuruan/program S.o.1, S,o.2, S.o.3, dan S.o.4 atau program D1, D2, D3, dan D4.

Berkaitan dengan fungsi kurikulum sebagai alat atau pedoman dalam proses pembelajaran bagi siswa, terdapat enam fungsi tembahan terkait dengan fungsi kurikulum bagi siswa yaitu :

a. Fungsi Penyesuaian 

Fungsi penyesuaian memilki arti bahwa kurikulum merupakan sebuah alat dalam pendidikan yg harus mengarahkan peserta didikan agar supaya memliki sifat well adjusted, yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekitar, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial. Dimana lingkungan senantiasa mengalami perubahan. Oleh karena itu, peserta didik pun harus memiliki skil untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

b. Fungsi Integrasi

Kurikulum harus mampu berhasil mencetak peserta didik menjadi pribadi yang utuh. Peserta didik pada dasarnya merupakan anggota dan bagian dari masyarakat. Oleh karena itu, peserta didik harus memilki kemampuan yg dibutuhkan dalam masyarakat.

c. Fungsi Diferensiasi

Kurikulum harus mampu memberikan pelayanan terhadap keragaman setiap individu, setiap peserta didik memiliki beragam karakteristik baik dari fisik dan psikis yg harus dilayani dengan baik. 

d. Fungsi Persiapan

Kurikulum harus mampu mempersiapkan peserta didik di lembaga terkait untuk

melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya. Selain itu, kurikulum harus mampu mempersiapkan peserta didik dalam hidup bermasyarakat dikala peserta didik tidak dapat melanjutkan pendidikannya.

e. Fungsi Pemilihan

Kurikulum harus mampu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih program studi yg diminati dan sesuai kemampuannya.

f. Fungsi Diagnostik

Kurikulum harus mampu mengorganisir atas setiap kesulitan yang dihadapi peserta didik dalam kesulitan belajarnya. 


C. PERAN KURIKULUM

Kurikulum dalam suatu lembaga pendidikan memiliki peran yang dapat menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Terdapat tiga peranan penting kurikulum yaitu :

a. Peran Konservatif

Kurikulum dapat dijadikan sebagai alat transformasi nilai dan warisan budaya, masa lampau yg dianggap masih sesuai dan bisa dipertahankan samapai saat ini. Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi ke masa lampau. peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial. Salah satu tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan mendidik peserta didik agar supaya sesuai dengan nilai social yang ada di masyarakat sekitarnya.

b. Peran Kreatif

Kurikulum memilki peranan sebagai alat yang harus mampu mengembangkan melahirkan sesuatu yang baru yg bermanfaat bagi masa kini dan masa yang akan dating, serta membantu peserta didik untuk mengembangkan potensi yang dimilkinya agar supaya memperoleh pengalaman dan pengetahuan yg baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.

c. Peran Kritis dan Evaluatif

Kurikulum harus mampu memposisikan diri sebagai alat yg menyaring nilai budaya yang ada yang sudah tidak relevan dengan masa ini, karena setiap saat tidak menutup kemungkinan adanya perubahan nilai-nilai budaya setempat. Oleh karena itu, peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut.

Dalam hal ini, kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter sosial. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan di adakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.


D. GURU DAN KURIKULUM

Guru memegang peran yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih.

Menurut Murray Printr sebagaimana yang dikutip oleh Wina Sanjaya, peran guru dalam pengembangan kurikulum di dalam tatanan kelas adalah sebagai berikut :

a. Peran guru sebagai pelaksana (implementer) kurikulum Sebagai implementer, guru berperan untuk menjalankan kurikulum yang sudah ada. Guru tidak mempunyai hak untuk mengubah serta menentukan isi kurikulum maupun tujuan dari kurikulum itu sendiri. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum yang dirancang secara terpusat oleh garis-garis besar program pengajaran. Dalam GBPP yang berbentuk matriks telah ditentukan mulai dari tujuan yang harus dicapai, materi yang harus disampaikan, metode dan media yang harus digunakan, dan sumber belajar serta bentuk evaluasi sampai kepada penentuan waktu kapan materi pelajaran harus disampaikan semuanya telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebagai pemegang kebijakan.

b. Peran guru sebagai penyelaras (adapter) kurikulum. Sebagai adapter, guru berperan sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Dalam pengembangan ini guru diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Dalam kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) misalnya para perancang kurikulum hanya menetukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, seperti apa implementasinya, kapan waktunya, dan hal-hal teknis lainnya ditentukan seluruhnya oleh guru. oleh karena itu, peran guru sebagai adapter lebih luas cakupannya dibandingkan dengan peran guru sebagai implementer.

c. Peran guru sebagai pengembang (developer) kurikulum Sebagai developer, guru sebagai pengembang kurikulum mempunyai wewenang dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa, tetapi juga dapat menentukan metode dan strategi apa yang akan dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa. Oleh karena itu guru dituntut untuk menguasai pengetahuan yang memadai dan teknik-teknik mengajar yang baik agar ia mampu menciptakan suasana pengajaran yang efektif dan efisien.

Pelaksanaan peran ini dapat di lihat dalam pengembangan kurikulum muatan lokal dalam sebagai bagian dari struktur KTSP. Pengembangan kurikulum muatan lokal sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing tiap satuan pendidikan karena kurikulum muatan lokal antar sekolah berbeda-beda. Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

d. Peran guru sebagai peneliti (researcher) kurikulum Sebagai researcher, sebagai fase terakhir adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum. Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam peran sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektivitas program, menguji strategi dan model pembelajaran, dan termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum.


Minggu, 18 April 2021

Laporan bacaan ke-2

 

LAPORAN BACAAN KE-2

OLEH : LASMINI

NIM : 11901264

KELAS : PAI 3D

 

Identitas Jurnal

Judul : ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA INDONESIA DALAM KARANGAN EKSPOSISI SISWA SEKOLAH MENENGAH ATAS

Peulis : Nur Endah Ariningsih, Sumawati, Kundharu Saddhono

 

PENDAHULUAN

            Jurnal yang dilaporkan adalah jurnal yang berjudul Analisis kesalahan berbahasa indonesia dalam karangan eksposisi siswa sekolah menengah atas yang ditulis oleh Nur endah ariningsih, Sumawati, kundharu saddhono dari Universitas Sebelas Maret, Jl. Ir. Sutami 36A, Surakarta disajikan dengan 14 halaman.

            Jurnal ini menjelaskan tentang bagaimana cara mendeskripsikan adanya kesalahan bahasa indonesia dalam karangan eksposisi pada siswa sekolah menengah atas serta penyebab kesalahan dan upaya yang harus dilakukan oleh guru dan siswa untuk meminimalkan kesalahan dalam berbahasa indonesia tersebut. Adapun jurnal ini pula bertujuan untuk mengetahui kesalahan diksi, kesalahan kalimat, dan kesalahan paragraf. Dan biasanya kesalahan yang sering terjadi dalam karangan ekposisi siswa itu disebabkan oleh beberapa faktor yaitu :

1.     Pengusaan bahasa siswa kurang

2.     Kurangnya contoh dari guru

3.     Pengaruh bahasa asing

4.     Kurangnya latihan menulis

5.     Dan kurangnya waktu untuk menulis

Materi yang ada dalam jurnal ini disajikan dalam beberapa bab yang selalu didahului oleh penjelasan isi bab dan tujuan dari tulisan tersebut guna sebagai patokan untuk para pembaca untuk lebih mudah memahami materi yang telah disajikan.

Adapun cakupan materi secara umum yang disajikan dalam jurnal ini ialah sebagai berikut: Kesalahan Ejaan Paling Banyak dilakukan Siswa , Kurangnya Latihan Menjadi Penyebab yang Paling Dominan Adanya Kesalahan Berbahasa, Pendekatan Proses dalam Pembelajaran Menulis adalah Solusi yang Tepat untuk Mengurangi Kesalahan Berbahasa.

 

LAPORAN BAGIAN JURNAL

Jurnal yang ditulis oleh Nur Endah Ariningsih, Sumawati, Kundharu Saddhono ini yang berjudul Analisis kesalahan berbahasa indonesia dalam karangan eksposisi siswa sekolah menengah atas. yang disusun dengan komposisi materi yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa di menengah atas sehingga dapat lebih memudahkan siswa untuk cepat tanggap dalam memahami materi tersebut.

BAB I : Kesalahan Ejaan Paling Banyak dilakukan Siswa

Bab I ini menyajikan tentang Kesalahan Ejaan yang paling banyak dilakukan Siswa. Penjelasan bab ini dimulai dengan pengertian ejaan kesalahan, kesalahan ejaan adalah kesalahan yang paling banyak ditemukan dalam karangan siswa daripada kesalahan diksi, kalimat, maupun paragraf.

Listyorini (2005); Praptiningsih (2007); dan Cahyaningrum (2010) menjelasakan bahwa kesalahan ejaan adalah kesalahan berbahasa yang paling dominan terjadi dalam wacana tulis jika dibandingkan dengan kesalahan berbahasa yang lain. Dalam jurnal tersebut juga menjelasakan adanya kesalahan ejaan dari pembelajaran tersebut yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan.

Meskipun dalam buku sudah ada petunjuk bagaimana menggunakan ejaan yang tepat mulai dari kaidah penulisan huruf, penulisan kata, dan penggunaan tanda baca, siswa masih sering salah dalam menerapkannya. Padahal, adanya kesalahan ejaan juga dapat menjadikan kualitas tulisan itu kurang baik. Ini pula sejalan dengan pendapat Jauhari (2007) yang mengemukakan bahwa ejaan merupakan komponen bahasa ragam tulis yang sangat menentukan benar salahnya sebuah tulisan.

BAB II : Kurangnya Latihan Menjadi Penyebab yang Paling Dominan Adanya Kesalahan Berbahasa

Pada bab ini Listiyorini menjelaskan bahwa keterampilan menulis dan penguasaan bahasa dapat diperoleh melalui berbagai latihan dan praktik yang terus menerus. Akan tetapi, mayoritas siswa baik di SMA Negeri 1 Karanganyar maupun SMA Negeri Kebakkramat mengaku jarang berlatih menulis selain dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia yang mengharuskan mereka untuk mengarang. Oleh karena itu, wajar jika masih ditemukan banyak kesalahan berbahasa dalam karangan mereka yang meliputi semua komponen kebahasaan.

Pada bab ini Kurangnya latihan juga disebut menjadi akibat dari kemalasan seorang siswa. Rasa malas tersebut biasanya lebih disebabkan kurangnya motivasi dalam diri siswa. Yang mana siwa-siswa tersebut tidak tahu tujuan untuk apa mereka menulis.

Menurut Maslakhah (2005), siswa perlu diberikan motivasi agar tumbuhnya rasa semangat untuk membuat sebuah tulisan. Dengan adanya berbagai macam lomba penulisan dengan hadiah yang cukup menggiurkan merupakan sebagai daya dorong bagi mereka untuk segera mengangkat pena dan menghasilkan sebuah tulisan.

BAB III : Pendekatan Proses dalam Pembelajaran Menulis adalah Solusi yang Tepat untuk Mengurangi Kesalahan Berbahasa.

Pada bab ini mejelaskan bahwa pembelajaran dalam menulis di kedua SMA Negeri tersebut belum sepenuhnya diterapkan dengan pendekatan proses. Padahal, dalam mengarang siswa masih memiliki masalah yang sangat serius termasuk dalam hal penguasaan kaidah bahasanya. Maka dari itu tidak adanya kontrol yang kuat dalam proses menulis membuat kesalahan berbahasa indonesia tersebut terjadi secara berkelanjutan.

Kusmiatun (2005), menjelaskan bahwa dengan pendekatan proses seseorang tidak hanya sekadar mampu menuangkan gagasannya secara baik, logis, sistematis dalam sebuah tulisan, tetapi juga mampu mengolah daya keilmuan, perasaan, dan aspek moralnya ketika ia berproses menulis. Ketiga aspek kecerdasan itulah yang akan memberikan nilai lebih dalam kegiatan menulis bagi siswa.

Pada bab ini tidak lupa pula menjelaskan manfaat lain dari pendekatan ini adalah bahwa melalui pendekatan proses, secara tidak langsung kesalahan-kesalahan berbahasa yang ada dalam tulisan tersebut dapat dikurangi, bahkan hal ini bisa dilihat dari seluruh aktivitas proses yang telah dilakukan.

 

KESIMPULAN ISI JURNAL YANG DILAPORKAN

Isi jurnal yang dapat saya simpulkan ialah kebahasaan yang sering terjadi merupakan kesalahan berbahasa dalam karangan siswa yang dibedakan menjadi empat yaitu kesalahan aspek ejaan, diksi, kalimat, dan paragraf. Adapun kesalahan berbahasa yang sering terjadi dalam karangan eksposisi siswa disebabkan oleh beberapa faktor antara lain : penguasaan kaidah bahasa siswa yang kurang, kurangnya contoh, terpengaruh bahasa asing, siswa kurang berlatih, dan kurangnya waktu mengarang. Upaya untuk mengurangi kesalahan berbahasa dalam karangan eksposisi siswa antara lain yaitu : meningkatkan penguasaan kaidah bahasa siswa, memperbanyak latihan mengarang, menerapkan teknik koreksi yang tepat, dan melaksanakan pembelajaran menulis dengan pendekatan proses.

Dalam jurnal ini menjelaskan pula Untuk meminimalkan kesalahan berbahasa dalam sebuah karangan-karangan, hal-hal yang dapat dilakukan guru, siswa, maupun sekolah antara lain : (1) siswa hendaknya memperluas pengetahuan tentang kaidah bahasanya, aktifbertanya kepada guru jika mengalami kesulitan, dansering berlatih menulis; (2) guru hendaknya memberikan pengetahuan tentang kaidah bahasa kepada siswa di setiap proses pembelajaran menulis, menggunakan pendekatan proses dalam pembelajaran menulis, dan senantiasa memperluas kosa kata dan memberi contoh terkait dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar baik secara lisan maupun tertulis; dan (3) pihak sekolah hendaknya berkenan melengkapi sumber pustaka terkait yang memadai seperti buku-buku seputar karang-mengarang, EYD, media massa, dan sebagainya. Selain itu,pihak sekolah dalam setiap menerbitkan pengumuman maupun surat-surat lain di sekolah sebaiknya juga tetap menerapkan dan memperhatikan penulisan yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Hal itu menunjukkan bahwa pihak sekolah pun juga bertanggung jawab terhadap pembinaan bahasa Indonesia.